DPRD Sumut Usulkan 3 Calon Pj Gubernur, Besok Dikirim ke Kemendagri

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting
Sumber :
  • B.S.Putra/VIVA

Sumatera Utara – DPRD Sumatera Utara sudah mengkrucutkan tiga calon nama Pj Gubernur Sumut, untuk menggantikan Gurbernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. Yang berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023.

Dico Ganinduto Terkuat sebagai Calon Wagub Jateng, Menurut Survei Proximity Indonesia

Hal itu, disampaikan oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis sore, 3 Agustus 2023.

"Saya selaku Ketua DPRD Sumut, sudah mengadakan rapat dengan pimpinan dewan sekaligus pimpinan fraksi masing-masing untuk memberikan nama-nama yang diusulkan," ucap Baskami.

Sidang Kasus 'Kerangkeng Manusia', Eks Bupati Langkat Dituntut 14 Tahun Penjara

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Photo :
  • VIVA.co.id/BS Putra
Ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut itu, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.
Besok, PDIP Sumut Gelar Fit and Proper Test Terhadap 25 Bakal Calon Kepala Daerah

Baskami mengungkapkan bahwa pengusulan nama-nama calon Pj Gubernur Sumut dengan digelar rapat pimpinan dewan bersama Fraksi-fraksi di DPRD Sumut, tadi siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tadi siang, rapat semua hadir. Tentu masing-masing sudah memberikan nama. Yang pertama itu, pak Arief Sekda kita. Lasro Simbolon, Safrizal," sebut politisi senior PDI Perjuangan itu.

Pasca rapat pimpinan DPRD Sumut itu, Baskami mengungkapkan dirinya sudah menandatangani pengusulan ketiga calon nama Pj Gubernur Sumut, paling lama Kamis besok, 4 Agustus 2023, akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Surat hari ini, ditandatangani. Paling lama besok kami kirim ke Mendagri," jelas Baskami.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya