MA Anulir Hukuman Ferdy Sambo Cs, Begini Respons Ayah Brigadir J

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Jambi – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau yang dikenal dengan nama Brigadir Yosua. 

Hasilnya, vonis hukuman mati yang sebelumnya dijatuhkan atas Sambo, kini menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dalam putusan yang diumumkan melalui situs resmi Mahkamah Agung, Selasa 8 Agustus 2023, disebutkan bahwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebagai akibat dari permohonan kasasinya yang telah diterima.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, Sambo mengajukan kasasi atas vonis tersebut dan berhasil meraih putusan yang mengurangi hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Sementara itu, Kuat Ma'ruf, yang merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, awalnya divonis hukuman penjara 15 tahun.

Namun, melalui serangkaian upaya hukum, hukuman tersebut berhasil diturunkan menjadi 10 tahun penjara. Kuat Ma’ruf, yang juga terlibat dalam kasus tersebut, mengikuti proses hukum serupa hingga akhirnya mencapai putusan di Mahkamah Agung.

Kritik Putusan MA soal Batas Usia, Mahfud: Muncul Istilah Mahkamah Kakak dan Menangkan Adik

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Photo :
  • Syarifuddin Nasution/ VIVA.

Menanggapi putusan tersebut, orang tua Josua, yang berada di kediamannya belum mau memberikan komentar apa pun. Dia hanya mengatakan akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada pengacara keluarga Kamarrudin Simanjuntak, agar bisa mengambil langkah berikutnya.

Pertimbangan MA Kabulkan Gugatan Batas Usia Cagub Jadi 30 Tahun

Laporan Bayu

Konjen RI Jeddah Ingatkan Hukuman Bagi WNI Berhaji Tanpa Kuota Resmi
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

Usai Putusan MA, Peraturan KPU Soal Perubahan Batas Usia Cagub-cawagub Masih Digodok

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari, angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung atau MA, mengenai perubahan batas usia calon kepala daerah yang mau maju di pilkada

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2024