KPK Pamer Bisa Pulangkan Uang Rp 166,3 Miliar ke Negara dalam 6 Bulan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membeberkan hasil kinerja di semester I tahun 2023. Hanya dalam kurun waktu enam bulan saja, lembaga antirasuah sudah berhasil memulangkan uang negara sampai ratusan miliar.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Ditahan KPK, Begini Awal Mula Kasus Korupsinya

"Asset recovery pada semester pertama berjumlah Rp 166,36 miliar," ujar wakil ketua KPK Alexander Marwata di gedung merah putih KPK, Senin 14 Agustus 2023.

Kemudian, Alex menjelaskan bahwa uang ratusan miliar itu terdiri dari Rp 32,75 juta uang pengganti. Kemudian, KPK juga berhasil menyita rampasan tindak pidana korupsi Rp 124,22 miliar dan denda sebesar Rp 9,39 miliar.

KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Adapun hasil semuanya itu dihitung dari awal tahun hingga 30 Juni 2023. Dalam rentang waktu enam bulan itu, ada 73 kasus dalam proses penyelidikan dan 85 kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan.

"KPK menetapkan adanya 89 tersangka," kata Alex.

Dewas KPK Santai Jika Gugatan Ghufron ke PTUN Dikabulkan: Gak Apa-apa, Itu Berlaku ke Depan

Pada semester pertama ini pula, lembaga antirasuah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali. Kata Alex, ketiga OTT itu dilakukan semuanya berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa.

"Dari kegiatan tangkap tangan ini semuanya menyangkut suap pengadaan barang dan jasa. Ini titik yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi atau persekongkolan ini menyangkut barang dan jasa. Sangat terbuka antara penyelenggara negara dan vendor untuk melakukan persekongkolan yang berujung tindak pidana suap," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya