KPK Terima Ribuan Laporan Dugaan Kasus Korupsi, Paling Banyak di DKI Jakarta

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima ribuan laporan terkait adanya dugaan kasus korupsi di Indonesia. Dalam laporan tersebut wilayah DKI Jakarta menjadi wilayah yang paling banyak melaporkan.

Ini Pertimbangan Komisi B DPRD DKI Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta

Adapun laporan tersebut didapat lembaga antirasuah dari email, KPK whistle blowing system (KWS), langsung atau demonstrasi, media sosial, SMS, surat atau fax, maupun telepon.

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa pengaduan tersebut terkait dengan dugaan korupsi di lingkungan kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD.

Nurul Ghufron Kasih Kode Bakal Maju Lagi di Seleksi Capim KPK Tahun 2024

"Di DKI Jakarta, ada laporan yang diterima berjumlah 359 laporan," ujar Tanak ketika melakukan konferensi pers Kinerja KPK selama Semester I di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin 14 Agustus 2023.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat Jumpa pers terkait kasus suap di DPRD Jatim.

Photo :
  • Antara
Komisi B DPRD DKI Bakal Rapat Khusus Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta Pekan Depan

Tak hanya itu, Tanak juga menjelaskan ada sejumlah daerah lainnya yang juga melapor terkait dugaan kasus korupsi. Daerah itu yakni, Jawa Barat dengan 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan, dan Jawa Tengah 135 laporan. Total, pada semester 1 tahun 2023, KPK menerima laporan dugaan korupsi sebanyak 2.707 laporan.

"Dari 2.707 laporan tersebut, 329 tidak memenuhi kriteria dugaan tindak pidana korupsi, sehingga laporannya diarsipkan," kata dia.

Kemudian, ada 2.378 laporan yang sudah ditindak lanjuti ke tahap verifikasi. Dari jumlah laporan tersebut, 2.229 telah rampung diverifikasi.

Selanjutnya dari laporan yang telah rampung di verifikasi itu, hasilnya tiga laporan pengaduan diteruskan ke internal. 

Satu pengaduan diteruskan ke eksternal (APH atau APIP), 1.057 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan, sedangkan 1.168 laporan belum dapat ditindaklanjuti karena tidak disertai dengan uraian dugaan fakta korupsi.

"Dari 1.057 laporan, proses telaah telah diselesaikan sejumlah 962 laporan, dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11 laporan, internal 83 laporan, klarifikasi Dit PLPM 118 laporan, dan pengarsipan 750 laporan," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya