Alex Marwata Bela Nurul Ghufron, Yakini Rekannya Tak Langgar Etik

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini bahwa rekan pimpinannya yakni Nurul Ghufron itu tidak melanggar etik. Hal itu dikatakannya ketika dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

KPK Ajukan Banding Buntut Eksepsi Gazalba Saleh Dikabulkan Hakim

Alex mengatakan hal tersebut dalam kapasitasnya sebagai rekan satu pimpinan. Ia meyakini Ghufron tidak melanggar etik sesuai dengan perilakunya sebagai manusia yang ingin hal yang selalu baik.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • Antara
Novel Baswedan Terkejut

"Kalau saya pribadi gak ada (yakin tak langgar etik). Jadi lebih sifatnya mungkin, apa ya, lebih ke manusiawi lah. Ketika ada temannya dipersulit, mengajukan mutasi padahal sudah lebih dari satu tahun. Padahal mutasi itu kan supaya dia bisa berkumpul dengan suaminya, keluarga. Jadi sifatnya lebih manusiawi. Menurut saya lho, ya," kata Alex.

Alex menuturkan bahwa penilaian terkait dugaan etik Nurul Ghufron dilihat dari sudut pandang dirinya sebagai rekan kerja. Dia juga tetap menghormati keputusan dewas KPK nantinya.

Kabar Terbaru Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polisi Mau Periksa SYL Lagi

"Kacamata saya lho, ya. Tapi kalau kacamata Dewas yang lain ya enggak tahu. Kan gitu kan. Mungkin ya kadar etika Dewas lebih tinggilah," ucap Alex.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) rencananya akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hari ini, Selasa 14 Mei 2024. Rencananya sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan bahwa sidang akan tetap digelar jika Nurul Ghufron tak hadir dalam sidang dugaan pelanggaran etik hari ini. Hal itu karena sudah menjadi konsekuensi pada sidang sebelumnya yang sempat ditunda.

Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Sesuai rapat majelis tanggal 2 mei 2024 yang lalu, sidang etik tetap digelar tanggal 14 mei 2024, dihadiri atau tidak dihadiri oleh terlapor," ujar Syamsuddin Haris kepada wartawan.

Syamsuddin mengatakan surat panggilan kepada Nurul Ghufron untuk menjalani sidang hari ini sudah dikirimkan sejak pekan kemarin. Meski demikian, ia belum tau Ghufron hadir atau tidak.

"(Surat panggilan) sudah (dikirim) sejak seminggu yang lalu," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya