Video Ariel Diunggah Dari Tempat Umum

Ariel Ketika Usai Diperiksa Di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Penyidik Markas Besar Kepolisian menghadapi hambatan untuk mengusut orang yang pertama kali mengunggah video adegan ranjang yang diduga melibatkan Ariel "Peterpan" dengan Luna Maya dan Cut Tari.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, menjelaskan kesulitan itu karena si pelaku meng-upload video dari tempat umum yang biasa digunakan banyak orang.

"Ini diawali dari sebuah tempat yang sangat umum, sifatnya tidak khusus. Jadi banyak orang yang bisa menggunakan atau memakai akses untuk itu," kata Edward di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2010.

Apakah yang dimaksud semacam free wifi hotspots di mana publik bisa menggunakan akses layanan Internet nirkabel terbuka secara cuma-cuma? "Ya seperti itu lah. Sifatnya umum," kata Edward.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Ito Sumardi mengungkapkan tersangka yang pertama kali mengunggah video porno itu berinisial 'K.' Ciri-cirinya, kata Ito, seorang laki-laki yang selama ini banyak menggeluti dunia maya dan seorang pengelola sebuah situs Web. Apa situs itu, tak dijelaskan lebih lanjut. Untuk sementara, 'K' masih intensif diperiksa polisi dan belum ditahan. (kd)

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024