Aturan soal Capres Digugat ke MK, Minta Dibatasi Hanya 2 Kali

Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta – Setelah adanya permohonan uji materi terkait batas umur capres dan cawapres, maksimal 70 tahun, kini kembali warga negara mengajukan gugatan terkait batasan seseorang maju sebagai capres maksimal hanya 2 kali. 

Pakar Hukum Trisakti: Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak di PN Jaksel

Permohonan Judicial Review itu dilayangkan Gulfino Guevaratto melalui kuasa hukumnya Donny Tri Istiqomah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menjelaskan permohonan yang diajukan ke MK yakni Pasal 169 huruf n dan huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang dipandang tak sevisi dengan Pasal 28 UUD 1945.

"Pasal 169 huruf N itu rentang batasan 2 periode jabatan presiden dan wakil presiden, maksimalkan 2 periode. Cuma problemnya begini, diskusi antara Gulfino dan teman-teman kemudian didiskusikan dengan kita, ada praktik politik yang harus dibenahi. Praktik politik terkait etika politik dan sifat kenegarawanan," kata Donny kepada awak media, Kamis, 24 Agustus 2023.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Debat Kelima Capres-Cawapres 2019 beberapa waktu lalu (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Donny menukil pilpres di Amerika Serikat saat Hillary Clinton sudah kali menjadi capres, tidak mencalonkan lagi. Donny menilai Hillary tanpa diminta pihak mana pun tidak mencalonkan lagi.

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

"Nah, di Indonesia itu ada Ibu Megawati juga tahun 2004 dan 2009. Selesai dia nyalon dua kali juga tanpa dia diperintah dan dilarang, diatur, langsung tidak nyalon lagi. Itu ada etika politik dan sifat kenegarawanan yang elok," kata Donny.

Ditekankan Donny, etika politik, tidak bisa menjadi norma, tergantung dari kesadaran masing-masing capres. Sementara itu, capres dinilai harus sudah teruji kenegarawanannya.

"Seharusnya kalau sudah dua periode tidak nafsu lagi. Karena syahwat politik untuk terpilih dan dipilih lagi ya dengan sendirinya kalau rakyat tidak ingin, ngapain," ujarnya.

Donny lebih jauh mengklaim dirinya menjadi kuasa hukum Gulfino atas dasar profesionalisme. Donny membantah gugatan batas maksimal dua kali seorang capres terkait partai tertentu. 

Donny berdalih kliennya merupakan seorang aktivis yang bergerak di bidang transparansi anggaran. LagipulaX gugatan batas maksimal dua kali seorang capres, menurut Donny, bukan untuk Pilpres 2024. Namun, harapannya batasan seseorang capres hanya dua kali untuk Pilpres 2029.

"Harapan kita bukan pemilu ini, harapan kami Pemilu 2029. Enggak mungkin (untuk 2024), kan sudah jalan ini. Jadi kami ingatkan 2029 kalau bisa jangan lebih dari dua kali deh," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya