Mahfud MD Yakin Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara mengenai pemanggilan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud menilai, pemanggilan yang dilakukan KPK terhadap Cak Imin bukanlah politisasi hukum.

Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tidak Sah, Pengacara Beberkan Alasannya

"Menurut saya itu bukan Politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan Muhaimin oleh KPK saya meyakini itu permintaan keterangan biasa atas kasus yang sudah lama berproses," kata Mahfud MD dalam pesan singkatnya yang diterima VIVA, Selasa 5 September 2023.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Denayar Jombang

Photo :
  • VIVA/Uki Rama
Kata Kepala Bea Cukai Purwakarta Dituding Punya Harta Fantastis

Mahfud mengatakan, Cak Imin dipanggil dalam statusnya sebagai saksi atau sosok yang menjabat sebagai Menaker pada saat kasus tersebut terjadi pada tahun 2012. "Muhaimin tidak dipanggil sebagai TSK tetapi dimintai keterangan untuk melengkapi informasi atas kasus yang sedang berlangsung," ujarnya

Mahfud mengatakan, pemanggilan tersebut adalah hal yang wajar. Dia mengatakan bahwa dirinya pun pernah dipanggil KPK beberapa tahun lalu pada saat ada Ketua MK yang tertangkap tangan terkait kasus korupsi.

Uang Haram Potong Insentif di Pemkab Sidoarjo Diserahkan Anak Buah Gus Muhdlor lewat Sopir

"Saya juga pernah dipanggil oleh KPK ketika Ketua MK AM di-OTT. Pertanyaannya teknis saja, misalnya, betulkah Anda pernah jadi pimpinan Sdr AM? Tahun berapa? Bagaimana cara membagi penanganan perkara? Apakah Saudara tahu bahwa Pak AM di-OTT dan sebagainya? Pertanyaannya itu saja dan itu pun sudah dibuatkan isi pertanyaan dan jawabannya," ujarnya

Pemanggilan dirinya saat itu tak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit saja dan pertanyaannya berkaitan dengan jabatan yang pernah diembannya saat itu. "Waktu itu saya hanya disuruh membaca dan mengoreksi kemudian memberi tandatangan. Setelah itu pulang, tak lebih dari 30 menit," ujarnya

Apa yang terjadi pada Cak Imin juga dinilai tak lebih dari sekadar menggali keterangan terkait kasus korupsi itu. "Menurut saya dalam kasus ini Muhaimin hanya diminta keterangan seperti itu untuk menyambung rangkaian peristiwa agar perkara menjadi terang," ujarnya

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan atau Eksekusi KPK Asep Guntur

Photo :
  • Zendy Pradana/ VIVA.

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012. Saat itu, Mennakertrans dijabat Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Karena itu, pihak KPK memastikan akan melakukan pemeriksaan kepada sosok yang menjabat sebagai Ketua Umum PKB itu untuk mengetahui fakta di balik kasus tersebut.

“Semua pejabat di tempus (waktu kejadian) itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kami mintai keterangan kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kami kami akan minta keterangan,” kata Asep Guntur kepada awak media, Jumat, 1 September 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya