KPK Belum Terima Surat Penundaan Pemeriksaan Cak Imin soal Korupsi Sistem Pengawasan TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait dengan dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam. Dia diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Uang Haram Potong Insentif di Pemkab Sidoarjo Diserahkan Anak Buah Gus Muhdlor lewat Sopir

"Hari ini tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atasnama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 10.00 WIB," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.

Ketum PKB Cak Imin menghadiri Milad PBB ke-25 di ICE BSD

Photo :
  • FB A Muhaimin Iskandar
Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Ali menjelaskan bahwa lembaga antirasuah sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Cak Imin sejak tanggal 31 Agustus 2023 kemarin. Dia menyebut sampai dengan hari ini belum ada konfirmasi kehadiran Cak Imin. "Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari ybs perihal kehadirannya," kata dia.

Sementara itu, Cak Imin sendiri sudah mengatakan bahwa dirinya tak bisa hadir pemeriksaan di lembaga antirasuah hari ini. Sebab, dia harus terbang ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia pun meminta untuk menunda pemanggilan itu.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Terkait hal itu, Ali Fikri menyebut bahwa sejauh ini lembaga antikorupsi belum menerima surat penundaan dari Cak Imin. Sehingga, Ali memastikan belum ada konfirmasi kehadiran dari Cak Imin hari ini.

"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada surat dimaskud. Nanti kami update kembali," ungkapnya.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penelusuran terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja yang terjadi pada tahun 2012. Nama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diduga ada keterlibatan di dugaan kasus itu, pasalnya kasus itu terjadi saat Mennakertrans dijabat Cak Imin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa kasus itu diusut memang sudah sejak lama. Dia memastikan hal itu tidak ada urusannya soal Pilpres 2024 yang saat ini Cak Imin baru saja diumumkan akan berpasangan dengan Capres Anies Baswedan.

"Perlu dipahami jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut. Jauh sebelum hiruk pikuk persoalan tersebut. Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujar Ali kepada wartawan pada Minggu 3 September 2023.

Adapun pengusutan itu tidak dilakukan karena Cak Imin baru saja akan maju sebagai bacawapres 2024. 

Ali Fikri menyebutkan bahwa pengusutan kasus dugaan kasus korupsi di Kemnaker RI itu akan diusut secara profesional. Dia menyebut pihaknya juga memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi kerja KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya