Bareskrim Sudah Periksa 73 Saksi dan 13 Ahli Terkait Kasus Rocky Gerung

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus laporan dugaan perbuatan keonaran dan penyebaran berita bohong dengan terlapor Rocky Gerung. Rocky Gerung telah diperiksa penyidik hari ini, Rabu 6 September 2023.

Terpopuler: Oknum Polisi Aniaya Siswa, Mahasiswa Demo Rektor hingga Suami Mutilasi Istri

“Saat ini, kita sudah memeriksa 73 saksi dan 13 ahli,” kata Djuhandani, di Mabes Polri pada Rabu, 6 September 2023.

Menurut dia, ada 26 laporan polisi terkait Rocky Gerung di beberapa daerah yakni Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, Polda Metro Jaya.

Sekjen DPR Mangkir Panggilan KPK, Minta Diperiksa 15 Mei

“Ini sudah kita tampung semua di Bareskrim ada 26 LP,” ujarnya.

Sementara, Djuhandani mengatakan penyidik telah memeriksa Rocky Gerung pada Rabu, 6 September 2023. Menurutnya, ada sekitar 47 pertanyaan yang diberikan penyidik dan sudah dijawab oleh Rocky Gerung. Namun, kata dia, Rocky Gerung minta pemeriksaan dihentikan sementara untuk dilanjutkan pekan depan.

Korlantas Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Ini Alasannya

“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu depan,” jelas dia.

Ia menyebut penyidik telah membuat draft pertanyaan untuk Rocky Gerung sekitar 97 pertanyaan, tapi baru dijawab 47 pertanyaan. Sehingga, ia berharap pekan depan Rocky Gerung bisa menjawab semua agar selesai proses pemeriksaannya.

“Harus selesai untuk kepentingan yang bersangkutan sendiri, menjawab apakah itu terkait laporan sudah bisa diterima lebih lanjut. Jadi tergantung yang bersangkutan. Kami akan menunggu klarifikasi tersebut,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya