Zulhas: Kita Minta Belanda Bantu Jelaskan UU Anti-Deforestasi karena Sangat Merugikan

Pemerintah Indonesia minta dukungan Belanda-Prancis terkait UU Anti-Deforestasi
Sumber :
  • Istimewa

New Delhi – Pemerintah Indonesia meminta dukungan Belanda dan Prancis terkait penghapusan kebijakan Uni Eropa soal European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-Undang Anti-Deforestasi. Aturan tersebut dinilai merugikan Indonesia.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai mendampingi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte dan Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India, Sabtu 9 September 2023.

Pemerintah Indonesia minta dukungan Belanda-Prancis tentang UU Anti-Deforestasi

Photo :
  • Istimewa
Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

“Kita minta dukungan Belanda menjelaskan posisi Indonesia bahwa EU Deforestation menyusahkan Indonesia. Karena akan pengaruh terhadap produk pertanian kita, seperti kopi, coklat, lada, karet, sawit. Itu sangat merugikan,” ujar Zulhas.

Zulhas yang Ketua Umum PAN tersebut juga mengatakan Indonesia mendorong Belanda dan Prancis dalam penyelesaian perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Percepatan penyelesaian IEU-CEPA ditargetkan selesai akhir 2023.

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

“Nilai perdagangan kita dengan Uni Eropa kan kecil dibanding negara ASEAN lainnya, baru sepertiga. Dengan adanya IEU-CEPA diharap meningkat. Sebab Uni Eropa maupun Indonesia memiliki potensi yang lebih besar dari biasanya,” ujar Zulhas. 

Sebagai informasi, Zulhas juga ikut mendampingi Jokowi memimpin pertemuan MIKTA Leaders’ gathering ke-1. Dalam forum tersebut dibahas kolaborasi antarnegara MIKTA (Meksiko, Indonesia, Kanada, Turkiye, dan Australia) dalam menghadapi tantangan global.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya