BP Batam: Warga Rempang Lebih Memilih Tinggal di Ruko daripada di Rusun

Bentrok aparat vs warga di Pulau Rempang
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengungkapkan bahwa sebagian besar warga Rempang yang bersedia untuk pindah sementara lebih memilih untuk tinggal di ruko atau menyewa rumah daripada memilih rumah susun (rusun).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan berdasarkan data yang masuk, warga Rempang sudah ada yang meninjau sendiri ruko, ada yang meninjau sendiri rumah. 

"Kebanyakan dari mereka memang tidak mau tinggal di rumah susun (rusun), karena mungkin sudah terbiasa dengan kehidupan di kampung yang ada halamannya. Jadi saat ini pilihannya adalah di ruko dan di rumah, kalau di rusun mereka memang tidak mau," ujarnya, Senin (25/9/2023).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait

Photo :
  • (ANTARA/Yude)

Ariastuty menjelaskan bahwa berdasarkan perkiraan tim BP Batam, saat ini terdapat sekitar 400 unit ruko dan 63 rumah yang tersedia di wilayah Kota Batam untuk relokasi.

"Tapi memang kalau rumah ini kan harus ada listrik dan air, itu sedang proses pemasangan. Saat ini, yang sudah terpasang ada 15 rumah," katanya.

Untuk membantu warga yang akan pindah, BP Batam juga akan menyediakan bantuan berupa mobil untuk mengangkut barang-barang pindahan mereka.

Ariastuty juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah lebih dari 30 persen warga yang bersedia untuk pindah dari empat kampung yang menjadi tahap pertama dalam proses relokasi untuk proyek Rempang Eco-City.

Emak-emak Nyaris Tewas Buntut Tokonya Longsor ke Kali di Pasar Rebo

"Sudah lebih dari 30 persen yang bersedia pindah," ujarnya. (ANTARA)

Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, jadi tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menetapkan AT, pembunuh wanita hamil bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi tersangka. Atas perbuatannya, pelaku AT

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024