Hakim Tolak Praperadilan Susno Duadji

Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Upaya mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji untuk keluar dari tahanan kandas. Hakim Tunggal Sudarwin menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Susno.

"Menyatakan perpanjangan penahanan terhadap Susno Duadji tetap sah," kata Sudarwin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 13 Juli 2010.

Selain itu, hakim juga menolak eksepsi yang diajukan termohon, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia. "Menolak eksepsi yang diajukan termohon dan menolak gugatan praperadilan Susno Duadji," kata Sudarwin, Selasa 13 Juli 2010.

Hakim berpendapat, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban tidak ada relevansinya dengan KUHAP. "Meski dalam perlindungan LPSK hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan yang kuat," lanjut Sudarwin.

Namun, Sudarwin menyatakan, bahwa pemohon bisa mengajukan permohonan praperadilan untuk kedua kalinya. "Asal dengan dalil dan obyek yang berbeda," kata dia.

Selain itu, hakim juga menyatakan praperadilan yang diajukan Susno ini tidak salah alamat atau eror in persona. "Karena saat praperadilan ini diajukan, saudara Susno Duadji belum diserahkan ke penuntut umum," ujarnya.

Selanjutnya, kata Sudarwin, dalam perpanjangan penahanan penyidik melakukan pemeriksaan saksi antara lain Makbul Padmanegara, Badrodin Haiti, Sjamsu Rizal, dan beberapa saksi lainnya.

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika
Dok. Istimewa

Megawati Panaskan Mesin Politik PDIP, Pimpin Konsolidasi untuk Pilkada 2024

PDIP menggelar rapat konsolidasi pemenangan untuk menghadapi Pilkada 2024. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Sekolah Partai.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024