Menko Muhadjir: Korupsi Politik Sulit Dilacak, Yang Bisa Hanya Malaikat

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy mengatakan, political corruption atau korupsi politik merupakan salah satu jenis korupsi yang menggurita dan sulit dilacak siapapun.

PKB Perkuat Politik Islam dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran, Menurut Pengamat

Sebab, korupsi politik tidak terkait dengan uang. Melainkan berlindung di balik pasal-pasal maupun ayat dalam perundang-undangan.

"Sulit untuk dilacak. Political corruption, praktik korupsinya bersembunyi di balik pasal dan ayat peraturan regulasi dan undang-undang," ucap Muhadjir dalam sambutannya di acara Launching Transformasi Mutu Layanan Program JKN di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin, 02 Oktober 2023.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Menko PMK Muhadjir Effendy di Manado Sulawesi Utara

Photo :
  • Istimewa

Muhadjir menyatakan korupsi politik biasanya dilakukan para pejabat yang memiliki kekuasaan besar. Mereka biasanya mudah tergoda melakukan political corruption.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Ia pun berkelakar, tak ada manusia yang dapat melacak korupsi politik itu. Ia menyebut hanya malaikat yang bisa melacak praktik korupsi politik para pejabat itu.

"Political corruption sulit untuk dilacak, yang bisa melacak hanyalah malaikat," tuturnya.

Muhadjir Bongkar Korupsi Politik

Sebelumnya diberitakan, Menko PMK RI Muhadjir Effendy menyinggung soal kasus korupsi yang masih menjadi PR pemerintah. Ia menyebut political corruption atau korupsi politik sebagai salah satu godaan para pejabat.

Dikatakan Muhadjir, bersembunyi di balik pasal dan ayat peraturan perundang-undangan. Pun, korupsi politik ini biasanya dilakukan para pejabat yang memiliki kekuasaan.

Menko PMK Muhadjir Effendy melihat langsung bekas kerusuhan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya (Malang)

Secara kasat mata, pasal maupun ayat dalam undang-undang itu memang diuji. Namun, ternyata ada kepentingan tersembunyi di balik pasal-pasal tersebut.

"Memang baik-baik saja, ini (regulasi) kan enggak ada salahnya, benar secara undang-undang itu diatur, undang-undang diuji, tapi kita tahu bahwa di balik ayat-ayat, di balik pasal-pasal itu sebenarnya ada kepentingan-kepentingan yang tersembunyi, yang jauh dari tujuan kita melayani publik," ucap Muhadjir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya