KPK Geledah Rumah Tersangka Korupsi Kementan, Sita Uang Ratusan Juta

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementeria Pertanian (Kementan) RI. Penggeledahan itu dilakukan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Eks Penyidik KPK: Siapa Saja Bisa Daftar Capim KPK Termasuk Irjen Karyoto

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kalau penggeledahan di rumah salah satu tersangka itu dilakukan pada Minggu 1 Oktober 2023 kemarin.

"Tim Penyidik, Minggu (1/10) telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di lokasi kediaman dari salah satu tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. Berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.

Balas Prabowo, Ganjar Ingatkan "Yang Kerja Sama Saja Bisa Ganggu"

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Ilham

Ali tak membeberkan siapa sosok tersangka yang rumahnya digeledah itu.

BPK Janji Usut Oknum Auditor yang Palak Kementan Rp 12 Miliar Agar Dapat WTP

Lantas, dia juga menjelaskan kalau hasil penggeledahan di rumah tersangka kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan itu ditemukan sejumlah uang dengan mata uang asing dan rupiah. Ali menuturkan kisaran uang tersebut ada ratusan juta.

"Ditemukan dan diamankan bukti diantaranya uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah maupun asing, bukti elektronik dan dokumen lainnya," ucap dia.

Kini penyidik KPK tengah melakukan upaya analisis untuk proses demi menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

Komisi Pemberantasan Korupsi sejauh ini masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bahkan, beredar informasi kalau Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

Dikabarkan kalau Syahrul Yasin Limpo telah menjadu tersangka dugaan kasus korupsi.

Kendati demikian belum ada keterangan secara resmi kalau Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka di KPK.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jika memang benar adanya tersangka dalam sebuah kasus korupsi pasti akan disampaikan.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali Kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.

Dia menjelaskan sampai dengan saat ini KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti lengkap.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya