Nasdem: Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Menteri Pertanian
- Kementan
Jakarta - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Awalnya, SYL direncanakan akan menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Kamis, 5 Oktober 2023 sore. Kata Sahroni, kedatangan SYL rencananya untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian.
"SYL mundur iya (dari Kabinet Indonesia Maju). Tapi belum tahu dia ngajuin suratnya kapan, harusnya tadi," ucap Sahroni kepada wartawan di Kantor DPP Partai Nasdem, Kamis, 5 Oktober 2023.
Sahroni menyebut rencana SYL mundur sebagai Menteri Pertanian itu juga telah disampaikan ke Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
"Iya sudah, sudah tadi pagi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bakal menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 5 Oktober 2023 hari ini. Hal ini dilakukan setelah muncul dugaan keterlibatan politikus Partai Nasdem itu, dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Mentan Syahrul Yasin Limpo telah pulang ke Indonesia, pada Rabu, 4 Oktober 2023 malam. Saat tiba di Jakarta, Syahrul Yasin Limpo langsung menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower
"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa besok (Kamis) Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," kata Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023 dini hari.
Febri yang ditunjuk menjadi tim pengacara Syahrul Yasin Limpo ini tak menjelaskan secara rinci, agenda pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Presiden Jokowi. Ia pun memastikan, akan memberikan pendampingan hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke istana, jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi dan kami sampaikan hari ini. Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan," kata dia.