Menag Yaqut Tak Undang Bacapres di Puncak Peringatan Hari Santri 2023

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengundang bakal calon presiden (bacapres) di acara puncak peringatan Hari Santri 2023. Acara itu akan digelar di Surabaya, Jawa Timur pada 22 Oktober 2023 mendatang.

Indonesian Hajj Pilgrims to Receive Smart Card from Saudi Arabia

Diketahui, sosok bakal calon presiden yang akan maju dalam kontestasi pilpres 2024 mendatang ialah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

"Enggak ada, kita enggak akan mengundang bacapres," ujar Menag Yaqut kepada wartawan di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Oktober 2023.

Hardiknas 2024: Menag Yaqut Tegaskan Komitmen Merdeka Belajar untuk Memanusiakan Manusia

Peringatan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober

Photo :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Dalam kesempatan yang sama, Yaqut Cholil Qoumas hari ini meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2023 dengan mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”.

Menag Yaqut dan Menhaj Tawfiq Mantapkan Kemudahan Layanan Bagi Jemaah Haji Indonesia

"Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital," katanya.

Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Peringatan Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober

Photo :
  • ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Menurut Yaqut, tema Jihad Santri Jayakan Negeri dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober itu mengacu pada Resolusi Jihad yang dimaklumatkan oleh Kiai Hasyim Asyari. Resolusi Jihad itu berisi seruan kepada seluruh masyarakat agar berjuang menolak dan melawan penjajah,” tegas Gus Men.

“Bahkan dikatakan bahwa berperang melawan penjajah adalah kewajiban setiap individu (fardlu ‘ain) bagi yang berjarak 94 km dari kedudukan musuh,” ujar pria asal Rembang Jawa Tengah itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya