Sumber :
- VIVA
Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, ada dua fungsi yang dijalankan tim kampanye nasional (TKN) calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk pemilu presiden.
Dua fungsi tersebut, yang pertama sebagai pihak yang akan bertanggung jawab atas kegiatan-kegiatan kampanye pasangan calon.
Fungsi kedua, sebagai pihak yang menjalin komunikasi dengan KPU, supaya jalur komunikasi terkait pilpres terbuka, mudah, dan lancar. Lalu, bagaimana dengan TIM Kampanye Capres tahun 2024? Simak informasinya di dalam Infografik yang VIVA sajikan sebagai berikut :
Kalah di Pilpres 2024, Ini Kegiatan yang Bakal Dilakukan Mahfud Selanjutnya
Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD memilih membesarkan gerakan masyarakat atau civil society dan kembali ke kampus.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :