Kuasa Hukum Bantah Rumah Firli Bahuri di Kertanegara Disewa Rp 650 Juta

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Firli Bahuri Ketua KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah informasi kalau rumah kliennya itu di Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta, disewa dengan harga Rp 650 juta. Disebutkan kalau rumah tersebut disewakan oleh bos Hotel Alexis, Alex Tirta. 

SYL Bayar Gaji Pembantu Rp35 Juta di Makassar Pakai Uang Hasil Memalak Pejabat di Kementan

Hal tersebut dikatakan melalui keterangan dari Polda Metro Jaya. Kalau rumah itu disewakan tidak secara langsung lewat pemiliknya.

"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua," ujar Ian kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Saksi Sebut SYL Palak Pejabat saat Kunjungan ke Brazil Hingga Amerika Serikat

Kata Ian, Firli saat itu meminta untuk mencarikan rumah untuk rehat lewat seseorang bernama Andreas. Andreas pun sudah lama bekerja dengan Firli Bahuri sejak tahun 2009.

"Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau (Firli) di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah," kata Ian.

Eks Anak Buah SYL Sebut Oknum BPK Minta Rp12 Miliar Demi Terbitkan WTP Kementan

Bahkan, Ian juga membantah kalau rumah Kertanegara itu merupakan 'safe house' KPK.

"Jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, nomor 46, yang jadi safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, ternyata tidak disewa langsung oleh Firli.

Yang menyewakan rumah itu untuk Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahunnya oleh pria yang masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI itu. Polisi pun tidak menampik hal tersebut.

"Sewanya sekira Rp 650 juta setahun," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Adapun pemilik rumah Kertanegara adalah E. Sampai saat ini, mantan Kapolres Kota Solo itu tidak merinci siapa sosok E sebenanya. Rumah ini sendiri diketahui telah digeledah polisi tekait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Adapun penggeledahan dilakukan pada 26 Oktober lalu.

"Pemilik rumah Kartanegara no 46 adalah E dan yang menyewa rumah Kartanegara no 46 dari E adalah Alex Tirta," ujar Ade.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Bantahan Firli Bahuri

Dugaan pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL dispekulasikan mengarah ke Firli Bahuri. Apalagi sempat beredar foto Firli dengan SYL di sebuah lapangan bulu tangkis.

Firli pun menjelaskan beredarnya foto pertemuan dirinya dengan SYL yang membuat publik geger. Foto tersebut beredar, setelah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan era SYL.

Sementara, ada upaya laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya. Adapun SYL sudah diperiksa Polda Metro Jaya, beberapa hari lalu.

Firli jelaskan, kalau pertemuan tersebut dilakukan sebelum dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) terjadi. Dia menyebut, pertemuan itu dilakukan pada Maret 2022, setahun lalu.

"Pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," ujar Firli dalam keterangannya, Senin 9 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya