Dewas KPK Jadwalkan Ulang Periksa Firli Bahuri Pekan Depan

Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kamis 5/9
Sumber :
  • KPK

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan dugaan pelanggaran etik karena telah bertemu Syahrul Yasin Limpo. Sejatinya, Firli Bahuri diminta untuk berikan klarifikasi pada Senin 13 November 2023 hari ini.

SYL Marah Jika Anak Buahnya Telat Bayar Setoran: Kamu Kurang Loyal!

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menjelaskan bahwa ketidakhadiran Firli Bahuri hari ini menjadi alasan Dewas melakukan pemanggilan ulang. Rencananya Dewas bakal panggil Firli Bahuri pekan depan.

"Sampai sekarang pak FB (Firli Bahuri) belum hadir, apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas, akan dijadwal ulang minggu depan," kata Albertina Ho kepada wartawan, dikutip Selasa, 14 November 2023.

Daftar yang Jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • Istimewa

Albertina menjelaskan Firli Bahuri sedianya memang siap hadir pada Selasa besok. Kendati, Dewas sudah ada agenda lain yakni rapat kerja.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

"(Diperiksa besok) Tidak. Besok dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," tukasnya.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa dirinya akan siap menghadapi proses klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK besok, Selasa 14 November 2023 soal dugaan pelanggaran etik terkait foto pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

"Sesuai Surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin 13 November 2023.

Ali menjelaskan kalau Firli Bahuri akan menjelaskan secara terang dugaan pertemuan demgan Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan demi membantu Dewas KPK tuntaskan dugaan pelanggaran etik.

Ali juga menerangkan kalau sejatinya pemenuhan panggilan Firli besok itu lantaran jadwal sebelumnya tak bisa hadir karena sudah ada jadwal lainnya.

"Dalam pemeriksaan nantinya Bapak FB pastinya akan menjelaskan duduk persoalan secara jelas dan terbuka, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini," ucapnya.

"Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan semula, Pak FB sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya," beber Ali.

Maka dari itu, KPK yakin Dewas bisa memutus dugaan pelanggaran etik sesuai dengan independensi sebagaimana diatur dalam undang-undang yang telah ada.

Firli Bahuri Terseret Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Photo :
  • VIVA.co.id

Sebagai informasi, Dewas KPK sudah memanggil Syahrul Yasin Limpo, wakil ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak dalam dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.

Bahkan, empat orang dekat SYL seperti sopir, ajudan dan asisten pribadi juga sudah dimintai klarifikasi. Kendati, untuk wakil ketua KPK Nawawi Pomolango belum juga dipanggil karena tengah sakit.

Pun, Ketua KPK Firli Bahuri juga belum dipanggil Dewas untuk memberikan klarifikasi. Padahal, Firli minta jadwalkan ulang setelah tanggal 8 November 2023. Namun, sampai dengan saat ini belum ada jadwal pasti.

Beredar sebuah foto yang menampilkan keakraban antara ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang asik mengobrol dengan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis.

Saat ini diketahui kalau Mentan RI tengah berperkara di lembaga antirasuah terkait dengan dugaan korupsi di Kementan RI.

Firli tampak mengenakan pakaian olahraga bulutangkis warna dominan biru gelap dan putih. Terlihat pula, Syahrul Yasin Limpo tampak mengenakan batik berkelir dan celana jeans biru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya