Ahmad Sahroni Bilang Firli Bahuri Harusnya Inisiatif Mundur Sebagai Ketua KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
Sumber :
  • YouTube DPR

Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan sepantasnya Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul status tersangka yang sudah diumumkan oleh Polda Metro Jaya

KPK Ngaku Ada Pihak yang Menghambat Kasus TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

 “Seharusnya FB (Firli Bahuri) dengan inisiatif mengundurkan diri atas status yang sudah diterima,” kata Sahroni kepada awak media, Kamis, 23 November 2023. 

Sahroni dalam kesempatan sama pun mengkritisi kinerja Dewan Penasihat KPK, yang dianggapnya lamban dalam mengusut dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Sehingga, menurut politikus Nasdem itu, Dewas KPK juga pantas dievaluasi. 

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

“Dewas KPK selama ini kan saya agak kritik juga kinerjanya bukan makin baik tetapi makin lemot. Karena menyikapi problematika yang terjadi di institusi KPK sendiri agak sedikit lambat tidak memberikan satu integritas yang kuat, saya rasa Dewas KPK juga perlu dievaluasi, jangan sampai adanya dewas bukan memperbaiki kinerja institusi tapi malah menghambat dari proses penglihatan publik selama ini,” jelas Sahroni.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Penetapan tersangka ini dilakukan melalui gelar perkara setelah memeriksa sekitar 90 saksi dan empat ahli. Tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi dan rumah yang disewa mantan Kabaharkam Polri itu di Jalan Kertanegara Nomor 456 Jakarta Selatan. 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti. Beberapa di antaranya, dokumen penukaran valuta asing dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat (AS) dengan nilai setara Rp 7,4 miliar, dua mobil, 21 unit HP, kunci mobil Land Cruiser, dan ikhtisar lengkap LHKPN Firli Bahuri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya