Diberhentikan Sementara dari Ketua KPK, Respon Firli Bahuri Mengejutkan

Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube KPK

Jakarta – Pihak Firli Bahuri mengklaim tak jadi persoalan dihentikan sementara dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkap kuasa hukum Firli, yakni Ian Iskandar.

Habiskan Anggaran Hampir Rp1 Triliun, Apa Saja Fasilitas yang Dimiliki IDTH Kemenkominfo

Dirinya berdalih Firli Bahuri tak menanggapi apapun termasuk penolakan akan keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) soal pemberhentiannya dari jabatan pimpinan tertinggi lembaga antirasuah tersebut.

"Ya enggak apa-apa. Tidak ada tanggapan apa-apa (dari Firli Bahuri soal Keppres)" ujar Ian kepada wartawan, Sabtu, 25 November 2023.

Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House

Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers OTT Pj Bupati Sorong

Photo :
  • KPK

Menurut dia, Keppres tersebut melekat dengan Undang-undang KPK yang baru. Maka dari itu, kliennya harus diberhentikan sementara lantaran tersandung kasus hukum. Ian menambahkan, pihaknya sedang fokus akan gugatan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna melawan status tersangka kliennya itu.

Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Investasi Terus Masuk

"Keppres itu kan melekat terkait dengan aturan di UU KPK yang baru. Jadi kalau seandainya ada Pimpinan KPK yang tersandung kasus hukum, maka akan dikeluarkan Keppres yang sifatnya itu pemberhentian sementara, belum tetap. Sepanjang nanti ada proses hukum yang mengembalikan status itu, maka dia akan kembali, itu administratif aja," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan kalau dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

"Ya, sudah saya tandatangani tadi malam dan saya kira sudah tahu semuanya, memang aturannya seperti itu," kata dia kepada wartawan, Sabtu, 25 November 2023.

Saat ditanya kenapa menunjuk Nawawi ketimbang Pimpinan KPK lain menggantikan Firli sebagai Ketua KPK sementara, Jokowi enggan merinci. Namun, dia tak memungkiri ada pertimbangan yang tidak bisa disampaikannya.

"Ya banyak pertimbangan, tapi enggak bisa saya sampaikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya