LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Juga Muhammad Hatta

Syahrul Yasin Limpo, Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menolak permohonan perlindungan yang diajukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"LPSK menolak Permohonan yang diajukan oleh SYL," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu kepada wartawan, Senin 27 November 2023.

Bukan cuma SYL, LPSK pun menolak permohonan perlindungan yang diajukan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta. Adapun hal ini berdasar hasil Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) yang digelar Senin 27 November 2023. 

"Dan HT dengan pertimbangan tidak memenuhi Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, keduanya berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, meminta perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu diketahui dari surat tanda terima pemberian perlindungan dari LPSK kepada SYL.

Surat itu beredar di kalangan awak media. SYL minta perlindungan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

Dalam tanda terima yang dikeluarkan oleh LPSK itu, bukan cuma SYL yang minta perlindungan jadi saksi. Namun, ada tiga nama lain yaitu Muhammad Hatta, Panji Harjanto, kemudian Hartoyo. Surat tanda terima ini dikeluarkan tanggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 17.57 WIB.

Surat juga dibumbui tanda tangan dari yang menyerahkan dokumen bernama Fuad Ar Rozaq. Lalu, selaku penerimanya bernama Ditta W.

Anak Buah SYL Bongkar Aliran Dana ke Partai Nasdem Lewat Stafsus di Kementan
Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

SYL Marah Jika Anak Buahnya Telat Bayar Setoran: Kamu Kurang Loyal!

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL sempat murka kepada para anak buahnya karena telat menyetorkan sejumlah uang. Bahkan, SYL pun menyingg

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024