Irjen Karyoto Ngaku Firli Bahuri Bisa Ditahan, Asal...

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menyebut proses penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus tersebut.

Saksi Sebut Stafsus SYL Minta Dana Sembako ke Kementan Hampir Rp2 M

Hal ini menanggapi pertanyaan apakah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri bakal ditahan atau tidak terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Dirjen PSP Kementan Bilang SYL Tak Pernah Minta Uang, Hakim Ingatkan Jangan Menyusahkan Diri

"Ya nanti kan kita lihat, bagaimana keyakinan dari penyidik. Apakah secara subjektif ada hal-hal yang perlu dilakukan penahanan, bisa saja, ya, bisa saja dilakukan penahanan," ucapnya kepada wartawan, Senin 27 November 2023.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu menyebut dalam prosesnya, Firli bakal diperiksa terlebih dulu dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Setelahnya, bakal jadi pertimbangan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menentukan apakah Firli laik untuk ditahan atau tidak.

Anak Buah SYL Bongkar Aliran Dana ke Partai Nasdem Lewat Stafsus di Kementan

"Nggak ada (faktor lain soal penentu penahanan), anu, kita anu lah, lebih ini aja, kan baru ditetapkan tersangka, belum dipanggil sebagai tersangka. Ya ada fase-fasenya. Penahanan itu bagian dari upaya paksa, tergantung dari penyidik punya pendapat apa nanti. Nanti diserahkan ke penyidik, saya biasa terima laporan aja," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri menggelar konferensi pers

Photo :
  • Tangkapan layar Youtube KPK

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya