Eddy Hiariej Dicecar KPK soal Uang Pengurusan Administrasi di Kemenkumham

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi di Gedung KPK RI pada Senin, 4 Desember 2023. Eddy diperiksa sebagai saksi atas berkas perkara tersangka lain di kasus tersebut.

Kasus Mayat Bayi di Tanah Abang, Kedua Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Eddy Hiariej dicecar mengenai peran dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dan gratifikasi itu. Salah satunya, mengenai pengurusan administrasi hukum umum tanpa aturan.

"Didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam upaya penyelesaian pengurusan administrasi hukum umum di Kumham (Kemenkumham) oleh PT CLM," kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 5 Desember 2023.

Dirjen Kementerian Pertanian Bela-belain Patungan Rp500 Juta Buat Beliin Mobil Anaknya SYL

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Ali mengatakan, pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham itu dilakukan tanpa melalui aturan semestinya serta diduga adanya pemberian sejumlah uang dalam proses tersebut.

Saksi Ungkap Kaca Mata SYL Dibeli Pakai ‘Uang Haram’ Kementerian Pertanian

"Disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," jelasnya. 

Eddy Hiariej Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi 

Seperti diketahui, Wamenkumham Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan status tersangka ini diumumkan Wakil ketua KPK Alexander Marwata. 

Dia mengatakan penetapan tersangka Eddy itu didasari lewat surat penyidikan KPK. "Kemudian, pada penetapan tersangka wamenkumham, benar," kata Alex, Kamis 9 November 2023.

Wamenkumham Eddy Hiariej usai diperiksa KPK

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Alex menuturkan kalau surat penyidikan itu sudah ditandatangani sejak dua pekan lalu. Kata dia, ada empat orang tersangka yang tiga di antaranya sebagai orang yang menyuap dan satu orang menerima.

"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka. Dari pihak penerima 3, pemberi satu," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya