Jelang Pemilu 2024, Kriminalisasi Pakai UU ITE Diprediksi Meningkat

ilustrasi Media sosial.
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta – Setara Institute mengungkapkan bahwa UU Informasi dan Transaksi (UU ITE) masih menjadi alat untuk mengkriminalisasi seseorang. Sejak UU ITE disahkan di tahun 2008, kriminalisasi berdasar UU ITE paling banyak ditemukan di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni sebanyak 97 kasus di tahun 2022.

Jokowi dan Iriana Habiskan Akhir Pekan Bareng Cucu Berkunjung ke TMII

Bahkan, SAFEnet mencatat, sejak Januari hingga Oktober 2023, setidaknya terdapat 89 kasus kriminalisasi dengan menggunakan pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE. Setara memprediksi angka kriminalisasi menggunakan UU ITE akan meningkat mendekati Pemilu 2024. 

"Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat menjelang momentum politik Pemilu 2024," kata Peneliti Hukum dan Konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah dikutip Senin, 11 Desember 2023. 

Kata Istana soal Permintaan SYL Hadirkan Presiden Jokowi Jadi Saksi Meringankan

Ilustrasi media sosial.

Photo :
  • Pixabay

Sisi, begitu ia karib disapa menjelaskan, kebebasan berekspresi dan berpendapat menjadi penyumbang skor terendah dalam indeks HAM 2023, yakni 1,3 di antara seluruh indikator lainnya. Indeks HAM menggunakan skala Likert dengan rentang 1 sampai dengan 7, yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik. 

Mendagri Tito Sebut Presiden Jokowi ‘Bapak Pengendali Inflasi’

Penilaian ini diklaim menggunakan triangulasi sumber dan expert judgement sebagai instrumen justifikasi temuan studi.

Selain kriminalisasi menggunakan UU ITE, pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat juga tercermin dengan terus terjadinya kekerasan terhadap jurnalis. Terdapat 81 kasus pada 2016 dan 84 kasus pada 2020 merupakan puncak kekerasan terhadap jurnalis pada periode pertama dan kedua pemerintahan Jokowi. 

Ilustrasi media sosial.

Photo :
  • Pexels

Selain itu, represifitas terhadap massa yang berekspresi melalui demonstrasi juga masih sangat masif ditemukan. Beberapa di antaranya kriminalisasi terhadap masyarakat adat Poco Leok di Manggarai, represi terhadap masyarakat Rempang, hingga kriminalisasi petani di Air Bangis. 

"Peristiwa-peristiwa itu menjadi potret pemberangusan kebebasan berekspresi di balik beragam eksekusi proyek strategis nasional (PSN) yang digencarkan pemerintah," imbuhnya.

Presiden Jokowi menghadiri Harlah ke-78 Muslimat NU di GBK

Tokoh NU Tepis Konsesi Tambang Bentuk Kompensasi Politik Pilpres 2024 dari Jokowi

NU diisukan punya jasa besar memenangkan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
9 Juni 2024