Sidang Vonis Rafael Alun Digelar Hari Ini
Kamis, 4 Januari 2024 - 09:02 WIB
Sumber :
- VIVA/M Ali Wafa
Lalu, dia juga disangkakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Â
Terakhir, Rafael disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.Â
Baca Juga
KPK Ubah Cara Edukasi Antikorupsi di Era Digital
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan cara baru dalam menyampaikan edukasi antikorupsi kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
VIVA.co.id
16 September 2026