Jaksa Periksa 17 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Modal BUMDES B-STAR

Kejaksaan Negeri Seluma
Sumber :
  • dok. Istimewa

Saluma – Kejaksaan Negeri Seluma telah memeriksa 17 saksi dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran penyertaan modal BUMDES B-STAR Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Wuriadhi Paramita didampingi tim penyidik pidana khusus Erick Adialsyah Putra dan Eza Winda Gitalastri dalam konferensi pers, Kamis 4 Januari 2024, saksi yang diperiksa adalah pengurus BUMDES dan apartur pemerintah desa.

Pemeriksaan saksi ini berdasar Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Nomor: 
PRINT-710/L.7.15/Fd.01/09/2023 tanggal 21 September 2023.

Gara-gara Korupsi Beras Miskin, Kantor Desa di Lombok Disegel Warga

Kejaksaan Negeri Saluma

Photo :
  • dok. Istimewa

"Selain 17 saksi yang diperiksa, penyelidik juga telah menitipkan barang bukti 81 dokumen," ujar Wuriadhi Paramita.

Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Dari hasil penyelidikan, tambahnya, penyidik menemukan dugaan penyelewengan dan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa B-STAR yang modalnya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) Padang Batu 2018, 2020, dan 2021.

Modus penyimpangannya, katanya, adalah mark up harga satuan pada pembelian peralatan musik organ tunggal maupun rekayasa dokumen pendukungnya.

Hal ini, katanya, berpotensi merugikan keuangan negara/daerah mengingat bahwa penyertaan modal BUMDES B-STAR murni bersumber dari APBDesa Padang Batu. 

Dari hasil audit, katanya, pengelolaan BUMDes B-STAR Desa Padang Batu tahun anggaran 2018, 2020, dan  2021 merugi Rp189.078.000.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya