Kronologi Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • Pexels

Sidoarjo – Kejadian menggegerkan belum lama ini terjadi. Kombes Pol Christian Tobing, Kepala Kepolisian Resort (Kapolresta) Sidoarjo, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap MHY, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun.

Respons Keluarga Via Vallen Soal Penggerudukan dan Dugaan Penggelapan Motor

Kapolresta Tobing menjelaskan bahwa kejadian dugaan pencabulan ini terjadi pada tanggal 12 Oktober 2023 sekitar pukul 11.30 WIB, ketika korban diajak oleh tersangka ke rumahnya.

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa
Beda Sikap Ria Ricis dan Teuku Ryan Memperlakukan Orang Tua, Pantesan Susah Rujuk

Kronologi

Kombes Tobing melanjutkan, sekitar pukul 17.30 WIB korban diajak tersangka jalan-jalan membeli sebuah jajan, sesuai dengan ajakan tersangka di awal. Selepas membeli jajan, korban kembali diajak pulang ke rumah tersangka.

Tegas, Ustaz Khalid Basalamah Sebut Anak Perempuan Tak Boleh Beri Nafkah Ke Ayahnya Jika...

"Setelah kembali pulang ke rumah, korban diajak pelaku tidur dan tidak lama kemudian, celana korban di buka pelaku dan melakukan pencabulan," ujarnya.

Kombes Tobing menyebut, korban yang merintih kesakitan itu akhirnya beranjak dari posisi tidurnya. Mawar sempat marah pada ayahnya atas perbuatan bejat tersebut.

Untuk membujuk korban supaya tidak marah, tersangka akhirnya memberikan sebuah permen dan satu kotak kecil susu yang dibeli ketika jalan-jalan.

"Selanjutnya, pelaku memakaikan celana korban dan bilang ke korban, ojok bilang bunda, pipis e ayah ke pipise cece (jangan bilang bunda kalau alat kelamin ayah masuk ke alat kelamin cece)," ucapnya.

Kombes Tobing mengatakan, pada 13 Oktober 2023, sekira pukul 09.00 WIB, korban di ajak kakak tersangka ke rumahnya dan menginap di rumah kakak tersangka di daerah yang sama.

"Keesokan harinya, pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WIB korban diantar pulang pelaku ke rumah ibunya," ujarnya.

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Setelah sampai di rumah ibunya, korban akan diajak ibunya jalan-jalan namun disuruh kencing terlebih dahulu supaya tidak ngompol sewaktu di perjalanan. Saat kencing itu, korban berteriak kesakitan.

"Kemudian ibu korban mendengar cerita dari korban peristiwa yang dialaminya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo dan ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim," ucap Kombes Tobing.

Survei LSI di Sumbar

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya