Bantah Isu Korupsi, Kemhan: Pembelian Pesawat Bekas Qatar Belum Terjadi

Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra (dua kiri) di Kantor Kemhan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI membantah isu dugaan korupsi pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar. Pembelian pesawat itu juga belum terjadi sampai saat ini karena dibatalkan oleh pemerintah.

Bandara Kansai Berhasil Cetak Rekor 30 Tahun Tanpa Kasus Kehilangan Bagasi

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI, Muhammad Herindra merespons pemberitaan Meta Nex dalam sebuah artikel berjudul 'Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation'. 

"Recana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi," ucap Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2024. 

Penampakan 2 Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di Kebun Binatang Amiens Metropole Prancis

Pesawat Tempur Dassault Mirage 2000-5 buatan Prancis

Photo :
  • aerocorner

Herindra mengatakan, pembelian pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar itu dibatalkan karena alasan terbatasnya ruang fiskal. 

Terbang ke Negara Asia Tenggara Lebih Hemat Pakai ASEAN Explorer Pass, Apa Itu?

Meski begitu, dia menyebut Kemhan terus mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga pertahanan Indonesia di udara. Salah satunya dengan membeli pesawat tempur Rafale dari Prancis.

"Karena alasan keterbatasan ruang fiskal dan Kemenhan tetap fokus berusaha untuk mencari pesawat tempur terbaik untuk menjaga wilayah udara Indonesia. Salah satunya adalah pembelian pesawat tempur Rafale dari Prancis yang akan segera hadir secara bertahap di Indonesia," jelasnya.

"Pesawat tempur ini kami yakini dapat perkuat sistem pertahanan udara Indonesia," ungkap Herindra. 

VIVA Militer: Pesawat Jet Tempur Dassault Rafale

Photo :
  • Air Force Technology

Dalam kesempatan itu, Herindra juga menepis tudingan bahwa Kemhan telah menandatangani kontrak pengadaan alutsista dengan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI). Dia menilai, berbagai informasi hoaks dan tudingan yang menyeret Kemhan itu dapat mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia.

"Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah dan mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia serta merugikan Kemhan," tandas Herindra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya