Terkendala Teknis, Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan di Depok Dihentikan Sementara
- VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Depok – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok, Willi Sumarlin mengatakan rekapitulasi penghitungan di tingkat kecamatan ditunda sementara. Penghentian dilakukan karena kendala teknis.
“Sementara ditunda dulu,” kata Willi, Depok, Senin (19/2/2024).
Ditanya kendala yang terjadi, Wili tidak dapat menjelaskan. Dia hanya mengatakan sejak semalam terjadi kendala teknis.
“Panwascam merekomendasikan untuk penundaan di kecamatan karena Sirekap maintenance,” tukasnya.
Dengan demikian belum ada rekapitulasi yang selesai hingga sekarang. Jika sudah teratasi maka penghitungan dilanjutkan Kembali.
“Belum ada sama sekali. Sementara ditunda dulu, nanti kita akan update lagi,” ungkapnya.
Wili mengaku belum tahu sampai kapan penghentian sementara dilakukan. Setelah itu akan dilanjutkan akan dapat dilihat di sistim Sirekap.
“Nanti kita cek di Sirekap-nya lagi,” tambahnya.
Informasi yang didapat dari salah satu saksi partai yang menerima informasi penundaan melalui WhatsApp (WA), bahwa penundaan tersebut diinformasikan dari KPU RI, provinsi dan Kota Depok proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan dipending sampai batas waktu yang tidak ditentukan, karena menunggu file backup PDF dari KPU Provinsi untuk menginput data C hasil Per TPS.
Dalam isi pesan tertulis, “Rekan-rekan Divisi Teknis se-Indonesia, mohon sampaikan kepada KPU/KIP Kab./Kota agar dapat meneruskan pesan berikut ini kepada PPK di wilayah kerjanya agar proses rekapitulasi menggunakan file PDF-Formulized (berrumus). Mengapa demikian, karena saat ini Sirekap sedang maintenance akibat DDos attacks sambil sinkronisasi data antara data otentik dalam foto Formulir Model C. Hasil dengan data hasil pembacaan OMR/OCR,”.