9 Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028 yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi hadir di tengah-tengah nasabah PNM Mekaar
Sumber :
  • PNM

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan orang Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Februari 2024.

Jokowi Ajak Relawan dan Menteri Nobar Semifinal Timnas U-23 di Istana

Adapun, pelantikan sembilan Anggota Komisi Kejaksaan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 M Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Gedung Kejaksaan Agung.

Photo :
  • VIVAnews/Maryadi
Prabowo Aktif Temani Jokowi, Pakar Politik: Menandakan Transisi Pemindahan Berjalan Mulus

Terlihat, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hadir dalam pelantikan tersebut.

Selain itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Prabowo Temani Jokowi Bertemu PM Singapura, Pengamat: Simbol Pelibatan Pemimpin Masa Depan

Kemudian, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (purn) Budi Gunawan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin (MA), Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

Sementara, sembilan Anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik yaki Heffinur, M Yusuf, Andi Nurwinah, Babul Khoir, Nurokhman, Pujiyono Suwadi, Diah Srikanto, Rita Serena Kalibonso, dan Dahlena.

Selanjutnya, Presiden Jokowi membacakan sumpah menurut agama Islam dan non Muslim yang diikuti oleh sembilan Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-unndangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya