Kasat Reskrim Kena Panah dan Pelajar 15 Tahun Tewas Buntut Bentrok di Maluku Tenggara

Seorang polisi bersiaga pasca bentrokan (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

MalukuĀ - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara, Ajun Komisaris Polisi Wido Dwi Arifiya Zaen terluka pada bagian kepala buntut terkena panah saat mengamankan bentrok antar warga di Perumahan Pemda, Kabupaten Malra, Maluku Tenggara, Selasa, 20 Februari 2024 malam.

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan

"Betul iya (Kasat Reskrim terkena panah)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi M Roem Ohoirat, Kamis 22 Februari 2024.

Suasana lokasi bentrokan (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/Putra Nasution
Geger! Warga Temukan Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Bentorkan diawali saat pemuda-pemuda memakai sepeda motor mendatangi Perumahan Pemda setempat dan mengancam ibu-ibu yang sedang duduk di sana. Bentrokan tak bisa terhindar. Massa memakai senjata tajam termasuk panah saat terlibat bentrokan.

"Akibat dari kejadian tersebut kemudian menimbulkan konsentrasi massa yang bahkan terjadi bentrokan," ujarnya.

Kondisi Gaza Jauh Lebih Hancur Dibanding Kota di Jerman Pada Perang Dunia II

Buntut bentrokan tersebut, korban berjatuhan bukan cuma warga sipil, tapi juga anggota Polri. Ada dua anggota Korps Bhayangkara yang jadi korban luka akibat terkena panah.

"Anggota kami kena panah salah satu adalah anggota Brimob yang terkena panah di lutut sebelah kiri kemudian Kasat Serse Polres Maluku Tenggara mengalami luka kena panah di kepala. Kemudian anak panahnya masih menancap di kepala," katanya.

Ilustrasi/bentrok warga

Photo :
  • Abdullah Hamman

Sementara itu, dari warga sipil sendiri ada pelajar berusia 15 tahun yang tewas. Korban diduga terkena tembakan senapan angin saat bentrok terjadi.

"Sementara dari anggota masyarakat ada yang kena tembak diduga kena senapan angin, kena pelipis atas kepala sehingga kritis dan meninggal dunia," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya