MA Tolak Kasasi Mario Dandy

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa Mario Dandy Satriyo. Majelis MA tetap menghukum Mario Dandy dengan pidana 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora. 

img_title Soroti Kematian Serda AMF, DPR: Tradisi Kekerasan Senior di TNI Harus Dihilangkan!

Dalam hal ini, Mahkamag Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. "Amar putusan: tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," begitu bunyi amar putusan Majelis Kasasi dilansir dari laman Kepaniteraan MA pada Jumat, 1 Maret 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan perkara Nomor: 101/K/Pid/2024 itu diadili oleh Ketua Hakim Kasasi Burhan Dahlan dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan. Sementara, Panitera pengganti Bayuardi.

img_title Dugaan Penganiayaan Ketua HMI Pakai Pisau di UIN Mataram, 9 Orang Digarap Polisi

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Putusan dikeluarkan pada Rabu, 21 Februari 2024. Vonis 12 tahun penjara tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

img_title Destry Damayanti Siapkan Strategi 3I Plus S Usai Resmi Pimpin BI, Apa Itu?

Pada tingkat pertama, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya juga membebankan biaya restitusi Rp25,1 miliar kepada Mario Dandy. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim tidak sepakat dengan perhitungan restitusi dari LPSK yang masuk dalam tuntutan jaksa sebesar Rp120 miliar.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menetapkan mobil Rubicon milik Mario dilelang, dan hasilnya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan kepada korban penganiayaan yakni David.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin

Serda AMF Tewas Diduga Dianiaya Senior, TB Hasanuddin Minta Diusut Tuntas!

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin meminta kasus tewasnya anggota TNI Angkatan Udara, Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF) diusut secara menyeluruh dan transparan.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut