13 Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan Anggota KKB Ditetapkan Tersangka

Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua - Penanganan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Prajurit Yonif 300/Bjw terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pasca penyerangan dan upaya pembakaran Puskesmas, kini memasuki tahap penyidikan dengan menetapkan 13 orang tersangka Prajurit TNI.

Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Penistaan Agama Terkuak, Ternyata Buat Cari Endorse

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Sabtu 30 Maret 2024.

Foto Ilustrasi Penganiayaan. Sumber Merdeka.com

Photo :
  • vstory
Harga Gula Meroket, Ini Kata Kadis Perindag ESDM Sumut

Pemeriksaan terhadap para prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan mengalami kemajuan, dengan dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam tahap penyidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih bekerja sama dengan Pomdam III/Siliwangi.

"Saksi-saksi telah dimintai keterangan, termasuk hasil visum telah diterima oleh penyidik, beserta barang bukti lainnya," jelas Candra.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Menurut Candra, saat ini proses hukum masih terus berjalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya