13 Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan Anggota KKB Ditetapkan Tersangka

Ws. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua - Penanganan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Prajurit Yonif 300/Bjw terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pasca penyerangan dan upaya pembakaran Puskesmas, kini memasuki tahap penyidikan dengan menetapkan 13 orang tersangka Prajurit TNI.

Prajurit TNI yang Viral Ngamuk Tendang Warga gegara Ditabrak Akhirnya Berdamai

Demikian disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Sabtu 30 Maret 2024.

Foto Ilustrasi Penganiayaan. Sumber Merdeka.com

Photo :
  • vstory
Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Pelajar Hingga Tewas di Kota Batu

Pemeriksaan terhadap para prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan mengalami kemajuan, dengan dinaikkan statusnya sebagai tersangka dalam tahap penyidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih bekerja sama dengan Pomdam III/Siliwangi.

"Saksi-saksi telah dimintai keterangan, termasuk hasil visum telah diterima oleh penyidik, beserta barang bukti lainnya," jelas Candra.

Siap Ikuti Latma Rimpac, TNI AL Berangkatkan Kapal Perang KRI REM-331 Arungi Laut Pasifik ke Hawaii

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Menurut Candra, saat ini proses hukum masih terus berjalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya