Hampir 1 Tahun Kebakaran Plumpang, Korban Masih Tuntut Ganti Rugi
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta - Sudah lebih dari satu tahun sejumlah korban dan keluarga korban ledakan Depo Pertamina Plumpang masih menuntut keadilan. Kini, mereka kembali mengikuti sidang lanjutan gugatan warga kepada PT. Pertamina Patra Niaga akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Maret 2023 lalu.
Dalam sidang beragenda pembuktian itu, beberapa emak-emak membawa foto anak dan anggota keluarga yang jadi korban, semisal Iis Ernayati. Dirinya juga jadi korban dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang dengan mengalami luka bakar hampir di sekujur tubuh.
Dengan kondisi masih mengalami trauma, dia mendatangi ruang sidang guna menuntut keadilan. Pasca kejadian, Iis mengaku cuma tinggal di rumah padahal dulunya merupakan penata rias. Dari sana, dirinya bisa membantu ekonomi keluarga.
"Badan saya, kaki, tangan semua kebakar. Saya setiap hari 24 jam di rumah. Harus di ruangan AC. Kalau tidak gatal-gatal. Tidak bisa aktivitas. Saya sudah tidak bisa bekerja. Saya sudah tidak bisa merias lagi," kata dia pada Kamis, 4 April 2024.
Maka dari itu, dirinya minta pertanggungjawaban pihak PT. Pertamina Patra Niaga. Uang ganti rugi itu, kata dia, bakal dipakai untuk biaya berobat. Sementara itu, anggota keluarga korban bernama Diana Meilialni sampai menangis mengingat anaknya yang bernama Naila (16), salah satu korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
Dia merasa sangat kehilangan, lantaran Naila merupakan anak satu-satunya. Diana meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk membantu para korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
"Cita-citanya masih tinggi. Ingin sekolah, kuliah, biar bisa bantu orang tua. Pak Jokowi tolong dibantu rakyat. Kami memilih bapak. Coba anak bapak kejadian seperti kita, bagaimana? Nasib cita-cita masih tinggi. Coba anak bapak yang kejadian coba seperti apa," kata Diana.
Sejatinya, beberapa warga telah meminta PT Pertamina Patra Niaga bertanggungjawab atas insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Tapi, hingga satu tahun belum ada kepastian. Hal tersebut diungkap Ketua RW 09 Rawa Barat Selatan, Koja, Abu Syakur.
"Kami mencoba audiensi meminta supaya Pertamina mendengarkan warga. Kami ingin menjadi fasilitator (PT Pertamina Patra Niaga) dengan korban. Duduk bersama, tanya harapan korban apa," ujar Abu.
Pasca tak ada jawaban dari PT Pertamina Patra Niaga, Abu lantas mengajukan permohonan bantuan kepada Tim kKuasa Hukum Faizal Hafied. Gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT. Pertamina Patra Niaga diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 9 Oktober 2023.
Sebelum mengajukan gugatan, Faizal Hafied sendiri mengaku sudah coba mediasi antara PT Pertamina Patra Niaga dengan korban. Tapi, Faizal mengklaim tidak ada respon. Akhirnya, gugatan materil dan immateril diajukan ke PN Jakarta Selatan.
Untuk gugatan materil berupa gugatan ganti rugi barang dan harta benda dengan nilai nominal Rp 31 miliar. Sementara itu, gugatan immateril berupa gugatan ganti rugi korban meninggal dunia dan luka sebesar Rp3 triliun. Kini, sidang sendiri sudah masuk tahap pembuktian.
"Sudah masuk pembuktian. Kami siapkan bukti lengkap. 700 bukti. Masuk dua kali pembuktian. Bukti surat kami sampaikan 560-an bukti surat. Hari ini sampaikan bukti di media massa. media massa, video. Kami tayangkan semua," ujar Faizal Hafied.
Untuk diketahui, kebakaran hebat melanda Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara pada Jumat, 3 Maret 2023 malam. Dugaan sementara, Depo Pertamina Plumpang terbakar akibat tersambar petir. Dalam kejadian itu, puluhan orang meninggal dunia.
"Informasi yang diterima, dugaan awal [akibat] tersambar petir," kata Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Jakarta Utara Abdul Wahid.