Hakim MK Tanya ke Menteri Mengapa Jokowi Rajin Kunker ke Jateng, Singgung Alokasi Dana

Ketua MK Suhartoyo (tengah), bersama hakim Arief Hidayat dan Saldi Isra di sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Hakim Konstitusi Saldi Isra bertanya kepada empat menteri yang hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 terkait dengan kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). 

KPK Sebut Ada 48 Menteri-Wakil Menteri Prabowo Wajib Setor LHKPN Baru, Siapa Saja?

Adapun pemohon kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam dalilnya menyoroti soal kunker Jokowi yang lebih sering dilakukan di provinsi Jawa, dibandingkan tempat lain.

"Jadi kami harus menanyakan, apa sih kira-kira yang menjadi pertimbangan Presiden memilih misalnya ke Jawa Tengah (Jateng) itu lebih banyak kunjungannya dibandingkan ke tempat lain?" tanya Saldi dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. 

Natalius Pigai: Saya Jadi Menteri Bukan karena Oposisi

Hakim Konstitusi Saldi Isra

Photo :
  • MK

"Ini yang berkaitan dengan kunjungan yang ada pendistribusian bansosnya, itu yang didalilkan oleh pemohon," sambungnya. 

KPU Persilakan Jokowi Jadi Juru Kampanye Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Sudah Jadi Masyarakat Sipil

Tak hanya itu, Saldi Isra juga menyoroti alokasi dana yang digunakan Jokowi dari setiap kunjungan kerjanya. Dia berharap, pertanyaan-pertanyaan itu dapat dijawab lugas oleh keempat menteri Jokowi tersebut. 

"Alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan-kunjungan presiden itu yang dari mana saja? Pak menko dan Ibu menteri, ini satu yang terkait langsung dengan permohonan yang diajukan kedua pemohon," kata Saldi. 

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang PHPU atau sengketa Pilpres 2024, pada Jumat, 5 April 2024. 

Sidang kali ini beragendakan mendengar keterangan dari empat menteri Jokowi. Empat menteri yang dimaksud yaitut, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. 

Ketua MK Suhartoyo, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Ciptaker Partai Buruh, Ini 21 Pasal yang Diubah

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2023 terkait Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024