Identifikasi Korban Kecelakaan KM 58 Tol Japek Rampung, Jasa Raharja serahkan Santunan

Jasa Raharja serahkan santunan untuk Korban Kecelakaan Km 58 Tol Japek
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Senin 15 April 2024. 

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

Penyerahan santunan itu, dilakukan setelah tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 11 korban kecelakaan di KM 58 tol Jakarta-Cikampek. Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunnannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada hari Senin 8 April 2024. 

"Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” kata Dewi, Senin 15 April 2024.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

13 Jenazah korban tewas kecelakan tabrakan beruntun Tol Cikampek Km 58, dibawa ke Rs Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Rabu 10 April 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. 

Remaja di Jaksel Sempat Open BO Sebelum Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel

“Sekali lagi, Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi ini menjadi bukti Jasa Raharja dan kehadiran Negara, serta diharapkan dapat mengurangi kesedihan keluarga," ungkap Dewi.

Sementara itu, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa total korban dalam kecelakaan KM 58 berjumlah 12 orang. Berdasarkan data DNA, sebanyak tujuh korban berjenis kelamin laki-laki dan lima korban berjenis kelamin perempuan. 

“Polri menyediakan mobil ambulans yang akan mengantar jenazah dari RS Polri Kramat Jati, RS Bhayangkara Bogor, RS Bhayangkara Bandung, RS Bhayangkara Indramayu, dan RS Umum Daerah (RSUD) Karawang,” ujarnya 

Bangkai mobil Gran Max yang kecelakaan di Km 58 Tol Cikampek

Photo :
  • tvOne

Berikut merupakan daftar 12 korban kecelakaan maut KM 58 yang telah teridentifikasi: 

1. Jenazah teridentifikasi atas nama Najwa Ghefira, perempuan, 21 tahun berdasarkan pemeriksaan gigi dan telah diserahkan oleh Kabiddokkes Polda Jawa Barat kepada keluarga Rabu, 10 April 2024 di RSUD Karawang. 

2. Jenazah atas nama Eva Daniawati, perempuan usia 30 tahun. Teridentifikasi berdasarkan DNA

3. Jenazah atas nama Sendi Handian, laki-laki usia 18 tahun. Teridentifikasi berdasarkan DNA 

4. Jenazah atas nama Aisya Hasna Humaira, perempuan usia 18 tahun. Teridentifikasi berdasarkan DNA.

5. Jenazah atas nama Azfar Waldan Rabbani, laki-laki berusia 14 tahun. Teridentifikasi berdasarkan DNA.

6. Jenazah atas nama Ukar Karmana, laki-laki berusia 55 tahun. Teridentifikasi berdasarkan DNA. 

7. Jenazah atas nama Zihan Windiansyah, laki-laki berusia 25 tahun. Teridentifikasi berdasarkan DNA. 

8. Jenazah atas nama Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan berusia 10 tahun. Teridentifikasi berdasarkan DNA.

9. Jenazah atas nama Nina Kania, perempuan usia 31 tahun. Teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti. 

10. Jenazah atas nama Ahim Romansah, laki-laki berusia 38 tahun. Teridentifikasi berdasarkan DNA. 

11. Jenazah atas nama Rizki Prastya, laki-laki berusia 22 tahun. Teridentifikasi berdasarkan DNA.

12. Jenazah atas nama Muhamad Nurzaki, laki-laki berusia 21 tahun. Teridentifikasi berdasarkan DNA.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya