Mendagri Ultimatum Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Mendagri Tito Karnavian
Sumber :
  • IG Tito Karnavian

Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta seluruh kepala daerah segera menyalurkan anggaran Pilkada Serentak 2024. Sebab, kata dia, sumber pendanaan pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sandiaga Uno Siap Maju di Pigub Jakarta, Ternyata Segini Jumlah Kursi PPP di DKI

"Nah, pada kesempatan yang baik ini, saya mohon bantuan rekan-rekan media menyampaikan kepada seluruh kepala daerah," kata Tito kepada wartawan, Rabu, 15 Mei 2024.

Lebih lanjut, mantan Kapolri itu menegaskan, jumlah anggaran pilkada yang diberikan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati pemda dengan penyelenggara maupun aparat keamanan.

Pakar: Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah Tak Bisa Diterapkan pada Pilkada 2024

Dari jumlah yang disepakati itu, pemda paling sedikit menyalurkan 40 persen pada tahun lalu dan 60 persen diberikan tahun ini.

Tito menambahkan, pihaknya telah mengecek pencairan anggaran pilkada di masing-masing daerah. Hasilnya masih ada penyelenggara pilkada yang belum menerima anggaran. Ia pun menegaskan bakal mengejar daerah tersebut agar segera menyalurkannya.

Menkopolhukam Sebut Tiga Provinsi Di Tanah Papua Rawan Keamanan saat Pilkada

“Saya minta tolong rekan-rekan kepala daerahnya segera alokasi anggaran yang sudah ada itu ditransfer kepada KPUD, waktunya sudah tinggal pendek, 5 bulan lagi, KPUD perlu melakukan kesiapan banyak, termasuk logistik, mereka harus bayar,” jelas Mendagri.

Di lain sisi, mantan Kapolda Papua dan Kapolda Metro Jaya itu mengapresiasi pelaksanaan Pilpres 2024, yang berlangsung relatif aman dan lancar. Apalagi, proses penyelesaian gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga relatif cukup baik. Hal itu yang ditandai tidak adanya konflik kekerasan.

Meski begitu, tak bisa dinafikan masih ada sejumlah permasalahan seperti bencana alam di beberapa daerah, serta sedikit konflik masyarakat di Papua.

“Jadi intinya adalah pemilu tersebut berlangsung 14 Februari dan tahapan sebelumnya dan setelahnya kita masih menunggu MK untuk legislatif, berjalan cukup baik, aman, lancar, dan kondusif,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya