Hari Ini, Ketua KPU akan Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan

DKPP periksa Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam bentuk pelecehan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, Rabu 22 Mei 2024.

img_title Poin-poin Penting Pidato Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR, dari 121 Kebijakan Transformatif hingga Program MBG

Perkara ini tercatat dengan Nomor aduan 0-PKE-DKPP/V/2024 dan sidang akan digelar di Ruang Sidang DKPP Jakarta pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Perkara ini diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT, yang diwakili oleh kuasa hukum Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan tim.

img_title Prabowo Bakal Beri Kejutan di Pidato Sidang Tahunan MPR Hari Ini

Dalam pokok pengaduannya, ketua KPU RI diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan istimewa kepada Pengadu, yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain itu, ketua KPU Hasyim Asy'ari juga diduga telah menyalahgunakan relasi kuasanya untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

img_title Ada Sidang Tahunan hingga Demo, 8.095 Personel Gabungan Disiagakan di Jakarta

Sekretaris DKPP David Yama dalam keterangan resminya menyatakan bahwa agenda sidang ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

David menambahkan, DKPP telah memanggil semua pihak sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David dalam keterangan tertulis, Selasa 21 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

David juga mengungkapkan bahwa sidang ini akan dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan isu asusila.

“Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” tutup David.

Ilustrasi sabu-sabu.

Pengunjung Perempuan Beri Sabu ke Tahanan Lewat Salaman usai Sidang di PN Semarang

Petugas keamanan PN Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan dugaan penyelundupan sabu oleh seorang pengunjung perempuan untuk tahanan saat dibawa masuk mobil usai sidang

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut