Petugas Gabungan Sita 10 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perbatasan Kalbar-Malaysia

Petugas Gabungan Sita 10 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perbatasan Kalbar
Sumber :
  • Istimewa

Sanggau​ – Petugas gabungan dari Bea Cukai Entikong, Ditresnarkoba Polda Kalbar, dan BNNP Kalbar ringkus seorang penyelundup narkotika jenis sabu jaringan internasional di perbatasan negara, pada Rabu 8 Mei 2024 lalu. 

Punya Tenaga Lebih Buas, Honda CBR250RR Terbaru Resmi Meluncur

Penindakan narkotika tersebut terjadi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Desa Balai Karangan, Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Entikong, Setiawan Indradiyasa mengatakan, dari penindakan itu, petugas menyita 10 kilogram sabu.

Juara Australian Open 2024, Ana/Tiwi Makin Termotivasi dan Percaya Diri

"Awalnya, berdasarkan informasi intelijen, profiling, dan targeting, kami melakukan pendalaman terhadap seorang laki-laki. Ia berada di daerah Kampung Segumon, Sanggau, Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan kampung Mongkos, Serian, Serawak, Malaysia," ungkap Setiawan dalam keterangan resminya Senin 27 Mei 2024.

Hasil Final Australian Open 2024: Febriana/Amallia Menang, Ganda Putri Indonesia Sumbang Gelar Juara

Kemudian, petugas dari tim gabungan melakukan pencarian di daerah perbatasan dan penelusuran di area perkebunan yang diduga milik pelaku selama kurang lebih satu minggu. 

Dua hari kemudian, lanjut dia, petugas dapat menangkap pelaku berinisial JADM, seorang warga negara Indonesia atau WNI. 

"Saat itu, pelaku membawa sebuah tas jinjing besar dan sebuah karung plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat sepuluh kilogram," ungkapnya.

Atas penyelundupan sabu tersebut, pelaku diduga melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sinergi Bea Cukai Entikong bersama aparat penegak hukum lainnya ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan fungsi community protector, yaitu senantiasa menjaga perbatasan negara dari masuknya barang-barang berbahaya yang tentu akan memberi dampak buruk bagi generasi bangsa," tegas Setiawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya