Dua Alasan Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI

Ilustrasi Bank Syariah Indonesia (BSI)
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah diketahui menarik dan mengalihkan dana simpanan serta pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji, Waketum MUI Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut Cholil

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas (Instagram/smart.gram)

Photo :

img_title RAM Besar di HP Murah Belum Tentu Membuat Ponsel Lebih Lancar, Ini Alasannya

Pihak BSI pun sudah menanggapi pemberitaan tersebut, menurut Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar dalam kleterangan resminya, BSI berkomitmen menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan, untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengungkapkan dua alasan mengapa PP Muhammadiyah menarik dana dari BSI.

img_title Muhammadiyah: Karhutla Tidak Boleh Dinormalisasi Sebagai Bencana Tahunan

Alasan pertama disebut Anwar adalah untuk meminimalisir persaingan yang mungkin terjadi di antara bank-bank syariah lain, sehingga keputusan ini diharapkan dapat menciptakan persaingan sehat antar Bank Syariah.

"Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan, kata Anwar Abbas dikutip dari ANTARA.

"Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” lanjutnya.

Kemudian alasan yang kedua adalah mengenai pertimbangan risiko, menurutnya dana yang terlalu banyak di BSI akan menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk). Diketahui total dana Muhammadiyah yang ditarik di BSI mencapai Rp 13-15 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Muhammadiyah perlu menata masalah keuangannya termasuk dalam hal penempatan dana dan pemiayaan yang diterimanya.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Syamsul Anwar

Dukung Polri Berantas Vape Narkoba, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram

Muhammadiyah mendukung langkah Polri memberantas peredaran rokok elektrik atau vape yang mengandung narkoba. Bahkan, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut