SYL Ungkit Pengkhianatan Eks Ajudan Panji: Begitu Tega dan Keji
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL merasa telah dikhiananti mantan ajudannya, Panji. Tuduhan yang disampaikan Panji kata SYL sangat keji karena menyeret keluarganya.
Hal itu disampaikan SYL saat membacakan nota pembelaan atau pledoi usai dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Mantan ajudan Mentan SYL bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta
- Antara
Awalnya, SYL mengungkap dirinya mengangkat Panji sebagai ajudan karena mempertimbangkan latar belakang yang dinilai bisa mengawal dan menjaga dirinya saat menjalankan tugas sebagai Menteri Pertanian.
"Saudara Panji yang saat itu saya angkat sebagai ajudan karena pertimbangan mempunyai latar belakang sebagai pegawai Kementan yang masih muda dan bebas kepentingan dengan harapan mampu mengawal dan menjaga saya dan menjalankan tugas dari hal-hal yang dapat merugikan saya sebagai menteri," kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.
"Namun tak disangka melemparkan tuduhan-tuduhan tak berdasar dengan berbagai asumsi dan rekayasa informasi, dengan pemanfaatan posisi sebagai orang dekat menteri dan bertugas setiap saat di samping menteri," sambungnya.
SYL mengatakan, tuduhan yang disampaikan Panji itu menyeret keluarganya. Tuduhan itu menurut SYL sangat tega dan keji.Â
"Saya melihat begitu tega dan kejinya tuduhan serta fitnahan dari orang-orang yang saya anggap dekat dengan saya," jelasnya.
Lebih lanjut, SYL menyebut dirinya tidak akan melupakan tuduhan yang disampaikan Panji. Meski begitu, dia berharap, ada keadilan yang diperoleh dari putusan Majelis Hakim kelak.
"Sejenak, saya tidak mampu membayangkan hal ini yang mulia saya dan keluarga hanya bisa menyerahkan ke hadirat ilahi, terhadap penghianatan dan kebaikan yang telah saya berikan kepada saudara Panji," kata SYL.
"Tuduhan Panji terus akan melekat sepanjang hidup saya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Panji Hartanto mengungkapkan bahwa bosnya menggunakan uang hasil palak pejabat di Kementerian Pertanian RI untuk merenovasi rumah anaknya. Hal itu terungkap ketika Panji hadir menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di lingkungan Kementerian Pertanian RI.