Jadi Ketua MA, Sunarto Ungkap Program 100 Hari Bertugas

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto
Sumber :
  • Youtube MA

Dalam pemilihan ketua MA, ada sebanyak 4 calon. Keempat calon itu yakni Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius.

img_title Sosok dan Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto, Gajinya Disebut Prabowo Lebih Tinggi dari Ketua MA Singapura

Kemudian, dalam pemilihan ketua MA, Sunarto berhasil menang telak dengan meraup total 30 suara. Urutan keduanya ada Yulius dengan total 7 suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Haswandi berhasil menorehkan 4 suara. Terakhir, yakni Soesilo dengan perolehan 1 suara.

img_title Komisi III DPR Ingatkan Peran Vital Calon Hakim Agung: Penegak Keadilan Masyarakat

Adapun total suara yang sah yakni sebanyak 42 suara. Suara tidak sah yaitu 2 suara. Sementara, terdapat 1 suara yang abstain.

Sunarto setelah pemilihan berlangsung dinyatakan memenuhi ketentuan minimal 50%+1 suara untuk langsung terpilih sebagai Ketua MA dalam satu putaran.

img_title Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Agung

Sunarto berhasil terpilih secara voting dari para Hakim Agung yang memiliki hak suara. 

Jika ditotal, ada 44 Hakim Agung yang menggunakan hak suaranya dalam pemilihan ini dari total 45 Hakim Agung yang hadir.

Kemudian, Syarifuddin selaku ketua MA yang bakal digantikan itu, tidak menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, siapa pun calon yang terpilih sebagai Ketua MA itulah merupakan pilihannya.

"Izinkanlah saya selaku Ketua Mahkamah Agung RI yang hanya sebentar lagi akan memasuki masa purnabakti, untuk tidak menggunakan hak memilih dan dipilih," kata Syarifuddin.

"Siapa pun nanti yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI, itulah pilihan saya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar informasinya, total ada 45 Hakim Agung yang hadir. Ketua panitia pemilihan ini adalah Sugiyanto (Sekretaris MA), Heru Pramono (Panitera MA), dan Sahludin (Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA).

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok, menggelar ritual sumpah pocong di Pengadilan Negeri (PN) Pati.

Meski Botok Sumpah Pocong, MA Tak Toleransi Intimidasi Pentolan AMPB ke Hakim PN Pati: Bakal Diproses Hukum!

MA menyatakan tidak akan teloransi aksi dugaan intimidasi yang dilakukan Botok AMPB terhadap Hakim PN Pati. Mahkamah akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

img_title
VIVA.co.id
13 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut