Kompolnas: Tiga Polisi Pemeras di Acara DWP Jalani Sidang Etik

Komisioner Kompolnas RI, M Choirul Anam.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

Jakarta, VIVA – Sebanyak 18 anggota kepolisian bakal menjalani sidang etik, buntut peras warga negara asing asal Malaysia di acara konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Rencananya, sidang etik bakal digelar secara bergantian.

img_title Polisi Punya Mobil Khusus untuk Bongkar Mobil yang Ringsek, Begini Peralatannya

Kompolnas pun turut dilibatkan dalam persidangan etik untuk belasan polisi tersebut. Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, akan ada tiga polisi dari 18 polisi yang jalani sidang etik hari Selasa, 31 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini ada 3 yang akan disidang, pasti semua orang yang ada di peristiwa itu pasti akan di sidang," kata Choirul Anam kepada wartawan Selasa, 31 Desember 2024.

img_title Digerebek Polisi, 9 Pria di Rusun Tanah Tinggi Positif Narkoba, Sabu dan Tembakau Sintetis Disita

Komisoner Komnas HAM, M Choirul Anam

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Namun begitu, Cak Anam masih belum mau menjelaskan secara detail identitas polisi yang menjalani sidang etik siang ini.

img_title Tragis! Polisi Kehutanan di Toraja Utara Tewas Tertimpa Pohon Usai Padamkan Karhutla

Dia hanya mengucapkan terima kasih, karena Kompolnas dilibatkan dalam sidang kode etik tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Propam ya, sesuai komitmen Propam sama Kompolnas bahwa kami akan diundang untuk melihat prosesnya. Dan kami berterima kasih untuk itu, artinya memang ada satu semangat transparansi dan kami akan ikuti proses sidang etik ini sampai selesai," sebutnya.

Diketahui, kasus ini pertama kali terungkap setelah Divisi Humas Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan bahwa 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan telah diamankan.

“Jumlah terduga oknum yang diamankan sebanyak 18 personel. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurut dia, para personel tersebut telah diperiksa oleh Divisi Propam Polri untuk memastikan adanya pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan selama menjalankan tugas.

Dalam pernyataannya, Trunoyudo menegaskan Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun anggota yang mencoreng nama baik institusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami memastikan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran apapun yang dilakukan oleh personel kami. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” katanya.

Trunoyudo juga mengingatkan bahwa tugas utama anggota Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pelanggaran terhadap prinsip tersebut akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut