VIVAnews – Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan 169 jenis barang bukti dari kasus narkoba selama satu tahun. Barang bukti itu berasal dari kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari empat kategori jenis kasus yaitu tindak pidana umum, narkoba, ringan, dan khusus.
Pemusnahan ini sesuai dengan keputusan pengadilan No 5.722/P.10EP/2008. Untuk barang bukti jenis narkoba, terdiri dari 126 kasus dengan barang bukti berupa ganja 1.982 gram, heroin 9,89 gram, hasish 19,3 gram, kokain 19,3 gram, ineks 1.392 butir, serta sabu 42,9 gram.
Sementara kategori pidana ringan berupa pelanggaran perda seperti minuman keras dengan menindak 32 kasus. Barang bukti yang dimusnahkan berupa arak 477,5 liter, newport 7 botol, vodka 12 botol, mansion 90 botol, wine 68 botol, spirit 8 botol, dan anggur kolesom 28 botol.
Tindak pidana umum yaitu barang bukti perjudian tujuh kasus yaitu 16 mesin dingdong, VCD dan DVD bajakan 3.507 keping. Selain itu ada pula tindak pidana khusus berupa pelanggaran izin yaitu menangani empat kasus berupa pemusnahan wine 1.063 botol, spirit 161 botol, kain sari 1.919 buah, celana panjang hitam 650 buah, baju anak-anak jeans 355 buah, baterai hp 27 buah, dan baju anak-anak 725 buah.
Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dihadiri Wakil Kejaksaan Tinggi Bali, Sudibyo, Ketua Badan Narkotika Kabupaten Badung, I Ketut Sudikerta, Perwira Humas Kepolisian Kota Besar Denpasar, Komisaris I Ketut Suwetra.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Ida Bagus Siwandana mengaku, kalau kasus tahun ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya. "Yang terbanyak selalu kasus narkoba. Saya harapkan para guru dan orangtua untuk terus mengawasi anak-anaknya supaya tak terjerumus," ungkap Ida Bagus.
Laporan: Wima Saraswati/Bali
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Isu Setoran Rp10 Juta Agar Brigadir Ridhal Ali jadi Ajudan Pengusaha, Ini Kata Polda Sulut
Nasional
1 Mei 2024
Isu setoran Rp10 juta itu mencuat dengan narasi yang viral di media sosial TikTok. Polisi pastikan kematian Brigadir Ridhal karena bunuh diri.
Round Up
Terpopuler: SYL Bayar Biduan Pakai Uang Korupsi, Jokowi Down dan Tangerang Banjir
Nasional
1 Mei 2024
Sejumlah berita di Kanal News VIVA masuk dalam jajaran berita terpopuler, salah satunya berita mengenai Eks Mentan SYL yang membayar biduan pakai uang hasil korupsi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara belum bisa memastikan Ananda Omesh masuk dalam bursa cabup Sukabumi.
KBRI Beijing meminta agar warga negara Indonesia mewaspadai kasus penipuan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride) yang ditemukan di China.
Survei: ASR Bakal Cagub Sultra dengan ELektabilitas Tertinggi, Pemilih Lihat Kemampuan
Politik
1 Mei 2024
LSI Denny JA memotret pilihan warga Sultra terkait figur bakal cagub yang bisa menyelesaikan masalah dari kemampuan.
Selengkapnya
Partner
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Ernando Ari Kini Punya Pesaing di Timnas Indonesia
Gorontalo
9 menit lalu
Maarten Paes secara resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI). Maarten Paes telah mengucapkan janji sumpah WNI pada Selasa kemarin, 30 April 2024.
Telusur Jejak Cikal Bakal Gerakan Buruh Indonesia
Siap
12 menit lalu
Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johannes Graaf van den Bosch (1830-1834) harus memutar otak untuk mengembalikan 'kesehatan' keuangan Belanda. Perang Jawa (1825-1830)..
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi dukungan hingga bersiap menindaklanjuti masukan maupun catatan diatensi Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III
INFO HAJI 2024: Menag Yaqut dan Menhaj Tawfiq Bahas Kemudahan Layanan Jemaah Haji 2024
Wisata
18 menit lalu
Jakarta, WISATA – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Jakarta.
Selengkapnya
Isu Terkini