Anak Korban Perceraian di Palembang Bakal Terima Uang Rp500 Ribu per Bulan

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, M. Sutomo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA - Pengadilan Tinggi Palembang berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anak korban perceraian. Pemenuhan kebutuhan anak tersebut dilakukan dengan kebijakan Pengadilan Tinggi yang memberlakukan pemotongan gaji orang tua (ayah).

img_title Gak Harus Selalu Lucu, Motif Tradisional Juga Perlu Dikenalkan pada Baju Anak

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Sutomo menyebut bakal memberlakukan pemotongan otomatis gaji orang tua sebesar Rp500 ribu per bulan. Ini untuk kebutuhan biaya anak korban dari perceraian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau sudah terjadi perceraian, maka nantinya biaya untuk anak-anak otomatis akan langsung dipotong dari gaji ayahnya sebesar Rp500 ribu per bulan," kata Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, M. Sutomo pada Selasa, 21 Januari 2025.

img_title Anak SD Sudah Berhenti Minum Susu? Dokter Ungkap Dampaknya bagi Perkembangan Otak

Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, M. Sutomo.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Menurutnya, Pengadilan tidak harus ikut campur terlalu banyak terkait masalah perceraian yang terjadi.

img_title Pria di Aceh Ditangkap karena Sodomi Bocah 4 Tahun Secara Berulang

"Karena kalau hasil perceraian itu kan terkadang kondisinya agak berbeda. Seperti pendidikannya tidak teratur, kemudian gizi makannya juga kadang tidak tercukupi," imbuhnya.

Mengenai penerapan program tersebut, pihaknya sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

"Selain bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, kami juga bekerjasama dengan 38 perusahaan, termasuk juga dengan ASN (Aparatur Sipil Negara)," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengungkapkan, setelah pelantikan Wali Kota Palembang yang baru, maka hal itu akan langsung dilaksanakan.

"Anak-anak yang menjadi beban kepada suami atau isteri pada waktu itu, Insya Allah akan dipenuhi," ujarnya.

Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas

Demi Korban Gempa NTT dan Karhutla, Zulhas Minta Gaji Kader PAN Dipotong Sebulan

Ketum PAN Zulkifli Hasan minta seluruh kadernya yang duduk di lembaga legislatif dan eksekutif menyisihkan gaji selama satu bulan membantu masyarakat terdampak bencana.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut