Eks Napi e-KTP Andi Narogong Mangkir Panggilan KPK

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong di Tipikor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Jakarta, VIVA – Mantan terpidana kasus korupsi e-KTP atau KTP Elektronik, Andi Narogong tak hadir panggilan KPK berkapasitas sebagai saksi. Dia tidak penuhi panggilan KPK tanpa memberikan alasan yang jelas.

img_title WNA Taiwan Manajer Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamine Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Bui

"Tidak hadir. Infonya tidak hadir," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 19 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi Narogong belum memberikan keterangan alasannya tidak penuhi panggilan KPK menjadi saksi. KPK pun belum memastikan kembali kapan akan melakukan panggilan lagi.

img_title Babak Baru Kasus Suap Izin Lahan ATR/BPN Bogor, KPK Panggil Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo

"Belum terinfo apakah yang bersangkutan mengkonfirmasi ketidakhadirannya atau tidak," kata Tessa.

Andi Narogong dijadwalkan pemanggilannya berkapasitas sebagai saksi pada Selasa 18 Maret 2025 kemarin.

img_title KPK akan Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Pihak di Pusat

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Andi merupakan salah satu terpidana dalam kasus korupsi e-KTP. Dia telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dalam perkara ini pada tahun 2018.

Andi telah dihukum membayar uang pengganti USD 2,5 juta dan Rp 1,186 miliar diperhitungkan dengan pengembalian sebesar USD 350 ribu dengan kurs USD sesuai waktu uang diperoleh.

KPK sendiri masih menangani kasus korupsi e-KTP dengan dua orang tersangka. Mereka ialah mantan anggota DPR Miryam S Haryani dan pengusaha Paulus Tannos.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil menangkap buronan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. Dia ditangkap di Singapura.

"Masih di Singapura," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Fitroh menjelaskan bahwa saat ini KPK masih melakukan sejumlah proses di Singapura. Sejumlah syarat mesti dipenuhi lebih dulu untuk melakukan ekstradisi Paulus Tannos.

"KPK sedang berkoordinasi dengan melengkapi syarat-syarat dapat meng-ekstradisi yang bersangkutan," beber Fitroh.

Diketahui, Paulus Tannos menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahum 2019 silam. Bahkan ia sempat terdeteksi ada di wilayah Thailand.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, Paulus Tannos sudah berganti kewarganegaraan di negara lain. Dia juga sudah berganti identitas menjadi Thian Po Tjhin.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita 4 Mobil dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Ada BMW

KPK menyita empat unit mobil terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana. Adapun mobil itu terdiri dari AION, BYD, hingga BMW

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut