Ditantang Tuntaskan Century, Ini Jawab Timur

Calon Kapolri Komjen Timur Pradopo
Sumber :
  • ANTARA/ Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Hanura, Syarifudin Suding mempertanyakan janji calon Kapolri, Komisaris Jenderal Timur Pradopo terkait penyelesaian kasus-kasus yang menonjol di masyarakat.

Terkait janji itu, Suding mempertanyakan bagaimana nasib penyelesaian skandal Century yang juga menjadi perhatian masyarakat jika Timur terpilih sebagai Kapolri. Lantas bagaimana jawaban Timur terkait nasib pengusutan kasus Century di Polri?

Mendapat pertanyaan itu, Timur pun menjawab singkat. "Semua sudah pada proses." Hal itu disampaikan Timur saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di gedung DPR, Jakarta, Kamis 14 Oktober 2010.

Dia mengatakan, dalam penanganan kasus Century, Polri telah bertindak sesuai dengan kewenangannya. "Polisi fokus pada tindak pidana perbankan sedangkan tindak pidana korupsi menjadi wewenang KPK dan Kejaksaan Agung," kata dia.

Namun, Timur tidak menjelaskan secara rinci bagaimana langkah yang dia ambil untuk menyelesaikan kasus Century jika menjadi kapolri. Dia juga tidak menjabarkan bagaimana pencapaian Polri dalam kasus itu.

Banyak pihak menilai penyelesaian kasus Century, khususnya di Polri, tidak mengalami kemajuan dalam proses hukumnya. Padahal, dalam rapat paripurna terkait kasus Century, DPR telah merekomendasikan pengusutan skandal yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun itu.

Bahkan, DPR merekomendasikan penegak hukum, termasuk Polri, untuk melakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus itu. Anggota DPR menilai penanganan kasus itu berjalan di tempat alias mandek.

Uji Dikritik

Uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri yang dilaksanakan Komisi III DPR dianggap tidak serius. Uji kelayakan dan kepatutan itu dinilai hanya sebagai formalitas.

"Ini hanya sandiwara, dagelan palsu belaka," kata Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida Alpasoni di gedung DPR, Jakarta, 14 Oktober 2010.

Penilaian itu dilontarkan setelah Indria dan beberapa anggota Kontras mengamati jalannya uji kelayakan itu. Menurut dia, pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh anggota Komisi III kurang berbobot. Begitu juga dengan jawaban Timur. "Terlihat sekali mereka tidak serius," kata dia.

Melihat jalannya uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai kurang berkualitas itu, Indria dan beberapa aktivis kontras lainnya bergegas meninggalkan gedung DPR. (umi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri
Zulkifli Hasan dan Prabowo

Dukung Presidential Club Ala Prabowo, Zulhas: Ide Bagus, Kepentingan Merah Putih

Usulan Presidential Club ala Prabowo menuai pro dan kontra.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024